fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara atau hari H Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang III di 15 desa di Kabupaten Lebong pada tanggal 14 Desember 2021 mendatang. Ini diputuskan dalam rapat persiapan sekaligus penyusunan panitia Pilkades tingkat kabupaten bertempat di gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah, Kamis (14/10/2021).
Setelah panitia kabupaten terbentuk, dilanjutkan dengan pembentukan panitia kecamatan hingga tanggal 20 Oktober 2021. Lalu, pembentukan panitia tingkat desa selambat-lambatnya tanggal 23 Oktober 2021.
Kemudian, tahapan penting lain yang juga disepakati di antaranya yakni pengumuman penerimaan pendaftaran bakal calon kades, dibuka tanggal 26 Oktober – 03 November 2021. Sementara, penetapan calon kades dan pengundian nomor urut/tanda gambar dilaksanakan pada 30 November 2021.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Lebong Kopli Ansori yang memimpin langsung rapat tersebut menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terutama pada saat hari pemungutan suara.
“Tahapan-tahapan yang telah ditetapkan ini agar dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab dan harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Bupati. Dia tak ingin upaya Satgas Covid-19 agar Lebong zona hijau terhambat lantaran lalai dalam menerapkan prokes pada saat gelaran pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Kita sekarang sudah berada di PPKM Level 1. Jangan sampai pelaksanaan Pilkades menjadi boomerang dan kita gagal menunju zona hijau,” tutur Bupati. Senada, Wabup Drs Fahrurrozi MPd saat dikonfirmasi usai acara menekankan agar schedule yang telah disepakati dilaksanakan dengan maksimal. Mengingat, tahapan yang cukup banyak dan padat. Sementara, waktu yang tersedia hanya sedikit.
“Kalau kita lihat dari agenda yang telah ditetapkan tadi. Hampir tidak ada libur. Makanya, kalau ada satu hari saja yang tidak sesuai dengan jadwal, akan sangat berpengaruh,” ungkap Wabup. Ia juga berharap agar Pilkades bisa berjalan dengan damai dan tertib. Tidak menimbulkan kegaduhan. Masyarakat juga diminta mematuhi prokes.
“Apa lagi, diperkirakan, bahwa pada bulan Desember dan Januari itu ada lonjakan. Jadi, kita harus tetap melaksanakan Prokes,” katanya. Berkenaan dengan adanya seleksi yang akan digelar jika bakal calon kades lebih dari lima orang, Wabup meminta agar panitia menjalankan seleksi secara fair.
“Serta tentunya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” demikian Wabup. Diketahui, 15 desa yang akan menggelar Pilkades tahun ini adalah Ketenong I, Air Kopras, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Sukau Mergo, Sukau Kayo, Semelako II, Talang Leak II, dan Kota Donok, serta Turan Tinging.
Berikutnya, ada Talang Baru I, Embong I, Talang Ratu, Tanjung Bunga I, dan Tambang Saweak. Sementara, dua desa akan menetapkan PAW kepemimpinan, yaitu Talang Donok I dan Nangai Amen. Terpantau, hadir dalam acara tersebut, Sekda H Mustarani Abidin SH M.Si, Plt Kepala Dinas PMDSos Hartoni, dan unsur FKPD serta undangan lainnya.(wez)