Hr saat diperiksa penyidik Reskrim Polres Bengkulu
fokusbengkulu,kotabengkulu – Seorang oknum penjabat Pemprov Bengkulu yang baru sekitar sepekan dilantik sebagai Kabag di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu berinisial Hr diciduk Sat Reskrim Polres Bengkulu pada Kamis (14/10/2021). Hr diamankan atas dugaan penipuan terhadap seorang warga Kecamatan Curup Utara berinisial M dengan modus mengaku bisa meloloskan dua orang anak korban menjadi CPNS. Akibatnya, korban menderita kerugian hingga Rp 300 juta rupiah.
Rupanya, aksi penipuan yang diduga dilakukan Hr tidak hanya itu saja. Belakangan terungkap, ada dua laporan lain di Polres Bengkulu yang menjerat si oknum pejabat. Yakni penipuan dengan modus bisa membantu PNS untuk mendapatkan jabatan di salah satu pemerintah daerah di Bengkulu.
Dari hasil rentetan penipuan itu, pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut meraup hampir Rp 800 juta.
“Tiga laporan yang kita tindaklanjuti dengan terlapor H ini. Dua laporan di Sat Reskrim, satu di Polsek Muara Bangkahulu. Semuanya sedang berproses. Kalau kita total, kerugian mencapai kurang lebih 800 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady S.IK di hadapan sejumlah awak media saat menggelar press rilis.
Yusiady mengatakan, saat pihaknya menggelar penyidikan kasus dugaan penipuan dengan modus CPNS yang dilaporkan korban M pada Januari 2021 lalu, tersangka memang tidak ditahan. Namun, pada saat akan dihadapkan ke Jaksa pada bulan Agustus 2021 lantaran Berkas Perkara (BP) sudah dinyatakan lengkap, terlapor tidak diketahui keberadaannya.
“Sampai akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah dilantik menjadi Kabag di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu hingga akhirnya kita melakukan penangkapan,” tandas Yusiady.
Sekedar diketahui, Hr dilantik bersama dengan puluhan pejabat eselon lainnya oleh Wagub Bengkulu Dr H Rosjonsyah S.IP M.Si pada Jum’at (8/10/2021) lalu.(red)