Home / Daerah / Lebong / Tulisan ‘Media Mengaku Pers’ Jadi Sorotan, Jawaban Kasi Intelijen Dinilai Dangkal

Tangkapan layar (Screenshot) tulisan beserta foto saat sedang jumpa pers yang dishare Kasi Intelijen M Zaki di salah satu WAG

fokusbengkulu,lebong –  Pesan WhatsApp yang diduga dituliskan oleh Kasi Intel Kejari Lebong Muhammad Zaki SH berseliweran di WhatsApp Grup (WAG) pada Sabtu (30/10/2021) malam. Pesan itu awalnya disampaikan Zaki di WAG ‘Forum Desa Membangun’ yang anggotanya terdiri dari para kades, disertai dengan foto saat ia sedang menggelar jumpa pers bersama beberapa orang wartawan. Entah siapa yang meneruskan, hingga tulisan tersebut beredar di WAG lain.

Isinya, terkait dengan polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari DD di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejari Lebong. Namun, ada sepenggal kalimat yang menjadi sorotan para jurnalis.

Zaki menulis ‘Pro kontra di setiap desa pasti ada, tetapi penyebaran berita hoax yang diwadahi media yang mengaku pers akan di tindak lanjuti…,’.

Tangkapan layar (Screenshot) pesan yang diduga ditulis Kasi Intelijen Kejari Lebong M Zaki di salah satu WAG (Zoom In/Diperbesar)

 

Saat dikonfirmasi soal itu melalui pesan WA, jawaban dari Kasi Intelijen malah terkesan membatasi pers.

“Mohon maaf karena pers itu harus terdaftar di dewan pers sesuai dengan Undang Undang Pers..jadi apa yang diberitakan harus ada pertanggung jawaban pers tersebut agar tidak menjadi hate speech atau click bait. Karena kalau tidak terdaftar, bisa dilaporkan karena tidak ada pertanggung jawabannya,” tulis Zaki.

“Kalau untuk media memberitakan kinerja Pemkab Lebong, cukup ranah kinerja Pemkab Lebong, tidak memberitakan hal hal yang lain,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto menilai, apa yang disampaikan oleh Kasi Intelijen itu dangkal alias kurang pemahaman soal pers. Menurut Riki, pers tidak terikat ruang dan waktu. Apalagi batasan isu.

“Pers tunduk dengan kode etik,” ujarnya. Berkenaan dengan verifikasi Dewan Pers terhadap media, Riki mengakui bahwa hal tersebut sangat penting demi menjaga agar fungsi pers tidak disalahgunakan.

Meski demikian, bukan berarti perusahaan pers yang belum terverifikasi itu ilegal. Di dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sambung bos media online Bengkuluinteraktif.com ini, tidak disebutkan bahwa media itu harus terverifikasi Dewan Pers.

“Yang disebutkan adalah bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan harus tercantum jelas nama, alamat dan penanggungjawab redaksi,” demikian Riki. (red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus