Home / Daerah / Lebong / Tulisan ‘Media Mengaku Pers’ Jadi Sorotan, Jawaban Kasi Intelijen Dinilai Dangkal

Tangkapan layar (Screenshot) tulisan beserta foto saat sedang jumpa pers yang dishare Kasi Intelijen M Zaki di salah satu WAG

fokusbengkulu,lebong –  Pesan WhatsApp yang diduga dituliskan oleh Kasi Intel Kejari Lebong Muhammad Zaki SH berseliweran di WhatsApp Grup (WAG) pada Sabtu (30/10/2021) malam. Pesan itu awalnya disampaikan Zaki di WAG ‘Forum Desa Membangun’ yang anggotanya terdiri dari para kades, disertai dengan foto saat ia sedang menggelar jumpa pers bersama beberapa orang wartawan. Entah siapa yang meneruskan, hingga tulisan tersebut beredar di WAG lain.

Isinya, terkait dengan polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari DD di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejari Lebong. Namun, ada sepenggal kalimat yang menjadi sorotan para jurnalis.

Zaki menulis ‘Pro kontra di setiap desa pasti ada, tetapi penyebaran berita hoax yang diwadahi media yang mengaku pers akan di tindak lanjuti…,’.

Tangkapan layar (Screenshot) pesan yang diduga ditulis Kasi Intelijen Kejari Lebong M Zaki di salah satu WAG (Zoom In/Diperbesar)

 

Saat dikonfirmasi soal itu melalui pesan WA, jawaban dari Kasi Intelijen malah terkesan membatasi pers.

“Mohon maaf karena pers itu harus terdaftar di dewan pers sesuai dengan Undang Undang Pers..jadi apa yang diberitakan harus ada pertanggung jawaban pers tersebut agar tidak menjadi hate speech atau click bait. Karena kalau tidak terdaftar, bisa dilaporkan karena tidak ada pertanggung jawabannya,” tulis Zaki.

“Kalau untuk media memberitakan kinerja Pemkab Lebong, cukup ranah kinerja Pemkab Lebong, tidak memberitakan hal hal yang lain,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto menilai, apa yang disampaikan oleh Kasi Intelijen itu dangkal alias kurang pemahaman soal pers. Menurut Riki, pers tidak terikat ruang dan waktu. Apalagi batasan isu.

“Pers tunduk dengan kode etik,” ujarnya. Berkenaan dengan verifikasi Dewan Pers terhadap media, Riki mengakui bahwa hal tersebut sangat penting demi menjaga agar fungsi pers tidak disalahgunakan.

Meski demikian, bukan berarti perusahaan pers yang belum terverifikasi itu ilegal. Di dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sambung bos media online Bengkuluinteraktif.com ini, tidak disebutkan bahwa media itu harus terverifikasi Dewan Pers.

“Yang disebutkan adalah bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan harus tercantum jelas nama, alamat dan penanggungjawab redaksi,” demikian Riki. (red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...