Tangkapan layar (Screenshot) tulisan beserta foto saat sedang jumpa pers yang dishare Kasi Intelijen M Zaki di salah satu WAG

fokusbengkulu,lebong –  Pesan WhatsApp yang diduga dituliskan oleh Kasi Intel Kejari Lebong Muhammad Zaki SH berseliweran di WhatsApp Grup (WAG) pada Sabtu (30/10/2021) malam. Pesan itu awalnya disampaikan Zaki di WAG ‘Forum Desa Membangun’ yang anggotanya terdiri dari para kades, disertai dengan foto saat ia sedang menggelar jumpa pers bersama beberapa orang wartawan. Entah siapa yang meneruskan, hingga tulisan tersebut beredar di WAG lain.

Isinya, terkait dengan polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari DD di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejari Lebong. Namun, ada sepenggal kalimat yang menjadi sorotan para jurnalis.

Zaki menulis ‘Pro kontra di setiap desa pasti ada, tetapi penyebaran berita hoax yang diwadahi media yang mengaku pers akan di tindak lanjuti…,’.

Tangkapan layar (Screenshot) pesan yang diduga ditulis Kasi Intelijen Kejari Lebong M Zaki di salah satu WAG (Zoom In/Diperbesar)

 

Saat dikonfirmasi soal itu melalui pesan WA, jawaban dari Kasi Intelijen malah terkesan membatasi pers.

“Mohon maaf karena pers itu harus terdaftar di dewan pers sesuai dengan Undang Undang Pers..jadi apa yang diberitakan harus ada pertanggung jawaban pers tersebut agar tidak menjadi hate speech atau click bait. Karena kalau tidak terdaftar, bisa dilaporkan karena tidak ada pertanggung jawabannya,” tulis Zaki.

“Kalau untuk media memberitakan kinerja Pemkab Lebong, cukup ranah kinerja Pemkab Lebong, tidak memberitakan hal hal yang lain,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto menilai, apa yang disampaikan oleh Kasi Intelijen itu dangkal alias kurang pemahaman soal pers. Menurut Riki, pers tidak terikat ruang dan waktu. Apalagi batasan isu.

“Pers tunduk dengan kode etik,” ujarnya. Berkenaan dengan verifikasi Dewan Pers terhadap media, Riki mengakui bahwa hal tersebut sangat penting demi menjaga agar fungsi pers tidak disalahgunakan.

Meski demikian, bukan berarti perusahaan pers yang belum terverifikasi itu ilegal. Di dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sambung bos media online Bengkuluinteraktif.com ini, tidak disebutkan bahwa media itu harus terverifikasi Dewan Pers.

“Yang disebutkan adalah bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan harus tercantum jelas nama, alamat dan penanggungjawab redaksi,” demikian Riki. (red)

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Namanya

Minggu, 21 Mei 2023 02:13 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu...

Datangi Kemendes PDTT, Upaya Bupati Kopli Perjuangkan Pembangunan di Desa 3T

Kamis, 18 Mei 2023 09:44 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. Tidak...

DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pembangunan Kepariwisataan

Kamis, 18 Mei 2023 10:26 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda...

Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Rabu, 17 Mei 2023 07:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria bertato berinisial JU (50) warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas kini meringkuk di balik jeruji besi...

Tahun Ketiga Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi, Pemkab Lebong Kembali Sabet Predikat WTP

Jumat, 12 Mei 2023 03:24 WIB

fokusbengkulu,lebong – Di tahun ketiga kepemimpinan Bupati Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd (2021-2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Bupati Kopli Ajak Bergandengan Tangan Atasi Masalah Sosial

Jumat, 12 Mei 2023 02:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk stakeholder di Kabupaten Lebong untuk memaksimalkan...

Bangunan SMP 4 Lebong Dituding Asal Jadi, Bupati Respons Cepat, Ternyata Tak Terbukti

Rabu, 10 Mei 2023 09:52 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori merespons cepat terkait video yang beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp (WA) dan sempat...

%d blogger menyukai ini: