Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi S.IK
fokusbengkulu,seluma – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan Kendaraan Dinas (Kendis) di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018 lalu. Teranyar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang terlapor dalam kasus dugaan rasuah itu. Di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Seluma.
“Delapan orang yang kami periksa itu ada yang masih aktif dan ada yang sudah purna serta mantan ketua DPRD juga,” beber Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs A Wicaksono M.Si melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi S.IK di Mapolda, Senin (3/1/2022).
Kombes Aries berujar, penyidikan yang dilakukan saat ini tidak lagi soal kerugian negara. Melainkan, fokus ke pengambil kebijakan yang diduga memanfaatkan anggaran pada saat itu.
“Saat ini kami sudah memeriksa terkait pengambil kebijakan, untuk kerugian negara sudah kami lakukan sebelumnya,” katanya.
Menurut Kombes Aries, meski status kasus itu telah naik ke penyidikan, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Kendati demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya penetapan tersangka.
“Saat ini masih terus berproses, karena dalam proses penyidikan tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka, walaupun alat bukti sudah ada. Kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tukasnya.(red)
Sumber : Tribratanewsbengkulu.com