fokusbengkulu,bengkuluutara – Basuki (50) warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara pada Jum’at (21/2/2022) berhasil diringkus personel Polsek Mukomuko Selatan setelah dua hari kabur, tepatnya Minggu (23/1/2022) sore.
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi S.IK MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Firman Syahputra SH MH mengatakan, Napi tersebut diamankan saat berada di Desa Pulau Baru.
“Alhamdulilah, warga binaan Lapas Arga Makmur yang sempat kabur sudah kita amankan,” terang Kapolsek yang memimpin langsung penangkapan Ba.
Kapolsek menambahkan, pasca mendapatkan informasi bahwa Ba kabur ke arah Kabupaten Mukomuko, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan Ba, tim bergerak cepat menuju ke lokasi kemudian membekuk Ba tanpa perlawanan.
“Warga binaan Lapas yang kita amankan sudah diserahkan ke pihak Lapas Arga Makmur dalam kondisi baik. Ini sifatnya bantuan pengamanan. Sebagai wujud jalinan sinergi antar instansi bersama polri,” singkatnya.(red)