Home / Nasional / Hendry Bangun Serahkan SK JMSI sebagai Konstituen Dewan Pers

Hendry Bangun Serahkan SK JMSI sebagai Konstituen Dewan Pers

Senin, 24 Jan 2022 01:26 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,jawabarat  – Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (21/1/2022) di hotel Horison Bandung Jawab Barat. Penetapan ini tertuang dalam SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh. Hendri Ch Bangun dalam sambutannya mengatakan, JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi lainnya seperti AMSI dan SMSI.

Menurut Hendry, kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber yang bernaung di bawah organisasi tersebut.

“Kami sangat bangga atas kehadiran JMSI. Media yang baik adalah media yang bergabung dengan organisasi, baik itu organisasi wartawan maupun organisasi perusahan pers,” sebut Hendry.

SK konstituen Dewan Pers disampaikan di tengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kepada 12 Pengda yang telah sukses mengantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai penghormatan atas perjuangan mereka di daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pengurus dan anggota JMSI se tanah air yang dengan setia menopang pelaksanaan verifikasi hingga ditetapkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. 

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas semua pengurus JMSI di tingkat daerah. Penghargaan besar diberikan kepada mereka yang telah susah payah berkorban secara materi, pikiran dan tenaga,” kata Mahmud. Kesetiaan dan kesabaran pengurus pusat dan daerah, lanjut dia, patut diajungi jempol. Apa lagi, ada upaya dari pihak luar yang mencoba menggagalkan JMSI sebagai konstituen dewan pers.

“Saya salut kepada semua kita yang terlibat di dalamnya,” imbuh Mahmud yang juga sebagai Pimred media siber carapandang.com. Sementara itu, Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara Antho Gank mengakui, ia sangat bangga bergabung dengan JMSI. Apalagi bisa menghantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

“Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut,” kata Antho Gank yang dijuluki ketua segala ketua.

Sedikit menilik ke belakang, JMSI menyerahkan berkas ke Dewan Pers sejak tahun 2020 setelah melakukan Munas JMSI pada bulan Juni 2020 yang memilih dan menetapkan Ketua Umum JMSI periode 2020-2025. Ada 29 berkas Pengurus Daerah (Pengda) JMSI diserahkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi administrasi.

Dari jumlah itu, 23 di antaranya dinyatakan memenuhi ketentuan seperti dalam AD-ART JMSI. Yakni, terdapat minimal 10 perusahan pers yang berbadan hukum PT, yayasan atau koperasi di setiap daerah. Ketentuan lain yang menjadi persyaratan administrasi adalah terdapat minimal 200 media siber yang bergabung sebagai anggota JMSI di seluruh Indonesia.

Menariknya, dari batas minimal 10 daerah, Pengurus Pusat (PP) JMSI mengajukan 12 daerah untuk dilakukan verifikasi faktual. Di antaranya Pengda Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Dari 12 Pengda yang dilakukan verifikasi faktual, 11 di antaranya dinyatakan lulus verifikasi yang menghantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Sebelum ditetapkan sebagai konstiuen Dewan Pers, JMSI kini sudah berada di 31 provinsi termasuk provinsi paling ujung Papua dan Papua Barat.(rls/JMSI)

 

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...