Home / Daerah / Lebong / Pemuda di Lebong yang Gagahi Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Bui

Pemuda di Lebong yang Gagahi Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Bui

Rabu, 16 Feb 2022 01:38 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Seorang pemuda berinisial NA (20), warga Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong sepertinya bakal lama mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, pria kelahiran Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila, menggagahi seorang anak yang masih di bawah umur. Sebut saja Mekar (16) —-nama samaran— warga Kecamatan Pinang Belapis.

Parahnya lagi, aksi tak terpuji itu sudah tujuh kali ia lakukan terhadap korban di waktu dan tempat yang berbeda dalam rentang antara bulan Oktober 2020 hingga Desember 2021.

Terakhir, NA menodai Mekar di sebuah hotel di Kecamatan Amen pada Selasa tanggal 28 Desember 2021 lalu. Ulah bejat NA terbongkar dan berujung bui setelah korban didampingi ibu kandungnya melapor ke Polres Lebong dengan nomor LP/B/04/I/2022 tertanggal 06 Januari 2022.

NA dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) Jo 76D dan (3) serta Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dan Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Setelah menerima laporan dari pihak korban, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka NA di Kota Bengkulu pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira pukul 18.30 WIB,” jelas Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander saat menggelar press rilis di Mapolres Lebong, Senin (14/2/2022).

Mantan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Bengkulu ini menjelaskan, tersangka NA pertama kali melecehkan korban di kediamannya di Desa Tabeak Blau. Modusnya, NA lebih dulu menanyakan perihal latihan Paskibra kepada korban via pesan WhatsApp (WA) pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020. Lalu, keesokan harinya, ia mengajak korban makan dan jalan-jalan.

“Setelah berkeliling tanpa tujuan, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya. Waktu itu, cuaca sedang hujan. Saat korban berada di dalam rumah, tak lama kemudian, pelaku langsung melakukan pelecehan terhadap korban,” jelas Kapolres.

Bersama tersangka, lanjut dia, penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Seperti, satu lembar baju kemeja sekolah lengan panjang warna merah putih. Satu lembar rok panjang warna biru dan beberapa lembar pakaian dalam milik Mekar. Termasuk, satu unit Handphone (Hp) milik tersangka merk Xiaomi warna silver.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” demikian Kapolres.(red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...