Pemuda di Lebong yang Gagahi Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Bui

Rabu, 16 Feb 2022 01:38 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Seorang pemuda berinisial NA (20), warga Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong sepertinya bakal lama mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, pria kelahiran Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila, menggagahi seorang anak yang masih di bawah umur. Sebut saja Mekar (16) —-nama samaran— warga Kecamatan Pinang Belapis.

Parahnya lagi, aksi tak terpuji itu sudah tujuh kali ia lakukan terhadap korban di waktu dan tempat yang berbeda dalam rentang antara bulan Oktober 2020 hingga Desember 2021.

Terakhir, NA menodai Mekar di sebuah hotel di Kecamatan Amen pada Selasa tanggal 28 Desember 2021 lalu. Ulah bejat NA terbongkar dan berujung bui setelah korban didampingi ibu kandungnya melapor ke Polres Lebong dengan nomor LP/B/04/I/2022 tertanggal 06 Januari 2022.

NA dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) Jo 76D dan (3) serta Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dan Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Setelah menerima laporan dari pihak korban, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka NA di Kota Bengkulu pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira pukul 18.30 WIB,” jelas Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander saat menggelar press rilis di Mapolres Lebong, Senin (14/2/2022).

Mantan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Bengkulu ini menjelaskan, tersangka NA pertama kali melecehkan korban di kediamannya di Desa Tabeak Blau. Modusnya, NA lebih dulu menanyakan perihal latihan Paskibra kepada korban via pesan WhatsApp (WA) pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020. Lalu, keesokan harinya, ia mengajak korban makan dan jalan-jalan.

“Setelah berkeliling tanpa tujuan, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya. Waktu itu, cuaca sedang hujan. Saat korban berada di dalam rumah, tak lama kemudian, pelaku langsung melakukan pelecehan terhadap korban,” jelas Kapolres.

Bersama tersangka, lanjut dia, penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Seperti, satu lembar baju kemeja sekolah lengan panjang warna merah putih. Satu lembar rok panjang warna biru dan beberapa lembar pakaian dalam milik Mekar. Termasuk, satu unit Handphone (Hp) milik tersangka merk Xiaomi warna silver.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” demikian Kapolres.(red)

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Namanya

Minggu, 21 Mei 2023 02:13 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu...

Datangi Kemendes PDTT, Upaya Bupati Kopli Perjuangkan Pembangunan di Desa 3T

Kamis, 18 Mei 2023 09:44 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. Tidak...

DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pembangunan Kepariwisataan

Kamis, 18 Mei 2023 10:26 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda...

Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Rabu, 17 Mei 2023 07:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria bertato berinisial JU (50) warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas kini meringkuk di balik jeruji besi...

Tahun Ketiga Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi, Pemkab Lebong Kembali Sabet Predikat WTP

Jumat, 12 Mei 2023 03:24 WIB

fokusbengkulu,lebong – Di tahun ketiga kepemimpinan Bupati Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd (2021-2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Bupati Kopli Ajak Bergandengan Tangan Atasi Masalah Sosial

Jumat, 12 Mei 2023 02:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk stakeholder di Kabupaten Lebong untuk memaksimalkan...

Bangunan SMP 4 Lebong Dituding Asal Jadi, Bupati Respons Cepat, Ternyata Tak Terbukti

Rabu, 10 Mei 2023 09:52 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori merespons cepat terkait video yang beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp (WA) dan sempat...

%d blogger menyukai ini: