Home / Daerah / Rejang Lebong / Timah Panas Bersarang di Kaki Pelaku Begal Guru

Timah Panas Bersarang di Kaki Pelaku Begal Guru

Jumat, 4 Mar 2022 09:56 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Pelaku begal berinisial AS saat digiring petugas (foto : Humas Polres RL)

fokusbengkulu,rejanglebong – Timah panas bersarang di kaki AS (19) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Ia terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang di-back up Sat Reskrim Polres Rejang Lebong lantaran mencoba melawan menggunakan sajam saat akan dibekuk pada Senin (28/2/2022) dini hari sekira pukul 00.10 WIB. AS pun tumbang.

Kini pemuda tersebut menghadapi proses hukum atas ulahnya yang nekat melancarkan aksi begal terhadap tiga guru SD (Sekolah Dasar) di Kecamatan Sindang Beliti Ulu saat pulang mengajar pada Kamis (24/2/2022) siang.

“Pelaku kita amankan di sebuah pondok di kawasan Binduriang,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek PUT Iptu Tommy Sahri SH saat menggelar press conference di Mapolres Rejang Lebong.

Kapolsek mengatakan, aksi begal yang viral di Medsos itu bermula saat ketiga orang korban yakni EP, DE, dan SD hendak pulang ke rumah masing-masing dengan mengendarai sepeda motor usai menunaikan tugas.

Saat melintas di sawangan, pelaku muncul tiba-tiba dari semak-semak kemudian menghadang korban menggunakan kayu kopi. Takut pelaku berbuat lebih jauh, para korban memilih pasrah saat pemuda tersebut membawa kabur sepeda motor.

“Begitu mendapatkan laporan atas aksi begal ini, kita langsung menelusuri keberadaan pelaku dan pada hari Senin, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di acara pesta dan sedang bermain kartu remi,” beber Kapolsek.

Meski sempat kabur dari kejaran petugas, tambahnya, pelaku berhasil dilumpuhkan. Saat ini, AS berikut barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol BD 4813 KM dan beberapa barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

“Terhadap pelaku, kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.(red)

Sumber : Polres Rejang Lebong

Baja Juga

News Feed

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

Empat Raperda Belum Disepakati, Banmus Segera Susun Jadwal Pembahasan Ulang

Rabu, 13 Sep 2023 06:37 WIB

fokusbengkulu,lebong - Empat dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ke pihak legislatif,...

%d bloggers like this: