fokusbengkulu,lebong – Untuk kesekian kalinya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong memperbaiki ruas jalan provinsi yang rusak. Teranyar, pada Februari 2022, Dinas PUPRP melalui Bidang Bina Marga memperbaiki lagi badan jalan yang patah (amblas) di jalur menuju ke kawasan perkantoran Tubei, sekitar 200 meter sebelum simpang menuju ke Rumdin Bupati Lebong di Kelurahan Tanjung Agung (Dilihat dari arah Muara Aman – Daneu).
Kerusakan di titik ini sudah kerap sekali terjadi. Disinyalir, kontur tanah yang labil dan sering dilintasi oleh kendaraan dengan tonase berat melampaui batas maksimal, membuat badan jalan itu rusak kambuhan setiap kali intensitas hujan tinggi.
Pemkab Lebong tak bisa menunggu perbaikan oleh Pemprov Bengkulu yang entah kapan. Sementara, jalur tersebut sangat vital dan dilewati ratusan kendaraan setiap harinya.
“Penanganan sementara di titik jalan yang rusak itu sudah kita laksanakan. Setidaknya kendaraan, baik roda dua maupun roda empat sudah bisa melintas,” kata Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong Joni Prawinata MM didampingi Kabid Bina Marga Haris Santoso ST saat dibincangi awak media belum lama ini.
Sementara itu, seorang pengendara yang setiap yang hampir setiap hari melewati jalur menuju ke kawasan pusat pemerintahan tersebut menyampaikan apresiasi atas respons cepat Dinas PUPRP Kabupaten Lebong setiap kali terjadi kerusakan yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Semoga nanti ada perbaikan permanen oleh Pemprov Bengkulu. Soalnya inikan jalan provinsi. Kami selaku pengendara juga berterima kasih kepada Pemkab Lebong dalam hal ini Dinas PU yang telah membuat jalan ini sudah bisa kembali dilewati,” katanya yang mengaku bernama Aldi dan bertugas di salah satu OPD Pemkab Lebong. (red)