Home / Daerah / Lebong / Bongkar Jaringan Narkotika, Polres Lebong Ringkus Lima Tersangka

Bongkar Jaringan Narkotika, Polres Lebong Ringkus Lima Tersangka

Kamis, 10 Mar 2022 11:15 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Sat Resnarkoba Polres Lebong berhasil membongkar jaringan Narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Lebong. Dari pengungkapan itu, polisi meringkus lima orang tersangka di tiga lokasi berbeda. Mereka adalah AW (23) dan RDP (26) warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Lalu, ada AJK (30) warga Desa Nangai Amen dan HY (25) warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara. Terakhir, ada DS (30) warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.

Kelimanya punya peran yang berbeda-beda. Mulai dari pemakai, kurir hingga bandar. Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu M Taslim saat press release di Mapolres Lebong, Rabu (9/3/2022) siang menjelaskan, jaringan Narkoba ini terbongkar berkat adanya laporan masyarakat yang resah terkait peredaran barang haram tersebut.

Bermodalkan informasi itu, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka AW yang berperan sebagai kurir saat melintas di ruas jalan raya Desa Talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning pada Selasa (22/2/2022) siang sekira pukul 11.30 WIB. Dari tangan AW, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,07 gram.

Usai menangkap AW, tanpa buang waktu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Gerak cepat petugas berbuah manis. Sang bandar berinisial RDP berhasil diringkus di hari yang sama di salah satu pondok sawah di Kecamatan Bingin Kuning.

“Bersamaan penangkapan tersangka RDP, di lokasi yang sama juga diamankan dua orang pemakai narkoba jenis ganja yakni AJK dan HY,” beber Kapolres.

Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, lanjut Kapolres, didapati barang bukti berupa 1 (satu) linting narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan di dalam tas milik AJK di dalam mobil jenis Suzuki SX-Over. Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Lebong untuk proses lebih lanjut.

Mantan Kasubdit Dit Reskrimum Polda Bengkulu ini tidak menampik, keempat orang tersangka yang telah diamankan itu diketahui merupakan satu jaringan. Dari ‘nyanyian’ tersangka AW, terungkap bahwa sabu didapatkan dari RDP.

Lebih jauh, Pamen yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Banjarmasin tersebut mengurai, selang beberapa hari usai penangkapan keempat tersangka, tepatnya pada Jum’at (4/3/2022) sore sekira pukul 16.05 WIB, Tim Sat Resnarkoba menangkap DS di salah satu rumah di Kelurahan Taba Anyar.

Bersama DS, petugas menyita barang bukti berupa dua paket besar dan delapan paket kecil Narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu paket kecil ganja, alat hisap alias Bong, kaca virek serta sejumlah uang tunai.

“Kelima orang ini kita sangkakan melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun,” tandas jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 ini. (red)

Baja Juga

News Feed

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

Empat Raperda Belum Disepakati, Banmus Segera Susun Jadwal Pembahasan Ulang

Rabu, 13 Sep 2023 06:37 WIB

fokusbengkulu,lebong - Empat dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ke pihak legislatif,...

%d bloggers like this: