Home / Daerah / Lebong / Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Dewan Segera Bahas

Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Dewan Segera Bahas

Rabu, 13 Apr 2022 12:05 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Sebagai bentuk komitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel (Good and Clean Governance) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun 2021 ke DPRD Lebong dalam sidang paripurna, Senin (11/4/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Carles Ronsen SSos didampingi Waka I Dedi Haryanto itu, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati berharap legislatif dapat segera membahas LKPJ dan Raperda yang telah disampaikan.

“Harapan kami kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, agar kiranya Raperda yang diajukan ini dapat segera dibahas dan disahkan,” ujar Bupati. Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai paripurna menuturkan, DPRD akan segera membahas di tingkat komisi hingga fraksi.

“Raperda yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah, tentu menjadi prioritas kita untuk segera dibahas,” sampai politisi yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong ini.

Lebih jauh, Carles menerangkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, kata dia, berkenaan dengan pembahasan hingga pengesahan Raperda, merupakan Tupoksi legislatif sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang nomor 17 tahun 2014 Pasal 365 Ayat (1) huruf a, yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kemudian juga berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda provinsi dan perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” ulasnya.

Dibentuknya Perda, kata Carles, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundangan-undangan. Serta merupakan bagian dari proses menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkembang.

“Tentunya kita sama-sama berharap agar Raperda yang akan dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” tandasnya. Diketahui, sidang paripurna itu dihadiri 15 anggota dewan. Sementara, 10 lainnya izin.(wez)

Baja Juga

News Feed

Sebelum Berangkat, 97 Jemaah Haji Dapat Uang Saku dari Bupati Kopli Ansori

Minggu, 19 Mei 2024 06:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 97 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lebong Tahun 2024 / 1445 H punya kesan tersendiri terhadap Bupati Kopli...

Tronton Bawa Alat Berat Nyangkut di Talang Ratu, Jalan Patah dan Terancam Putus Total

Minggu, 19 Mei 2024 11:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Lebong – Rejang Lebong, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo...

Bupati Kopli Ansori Tegas Tolak Jalan Kabupaten Dilewati Truk Batu Bara

Sabtu, 18 Mei 2024 04:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar terkait perusahaan tambang batubara yang ada di Kecamatan Pinang Belapis kembali beroperasi, rupanya memicu...

HUT ke-44 Perpusnas RI, Lebong Terima Bantuan Mobil dan Sepeda Motor

Sabtu, 18 Mei 2024 04:09 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapatkan bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling dan empat unit sepeda motor...

Tindaklanjuti Arahan Bupati, Disperkan Lebong Bersihkan Lahan Sawah Terdampak Banjir

Jumat, 17 Mei 2024 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Banjir bandang akibat luapan Sungai Ketahun yang terjadi pada Selasa (16/4/2024) lalu, diketahui telah memporak-porandakan...

Hadiri HUT Dekranas yang Dibuka Ibu Negara, Begini Kesan Elvi Sukaisih Kopli

Jumat, 17 Mei 2024 06:05 WIB

fokusbengkulu,jawatengah – Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih Kopli Ansori didampingi Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten...

KPU Lebong Umumkan Nama-nama PPK Terpilih , Cek di Sini

Rabu, 15 Mei 2024 09:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan 5 nama terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di...

Pasca Banjir, Tim Medis Beri Pelayanan Kesehatan di Topos, Bupati Apresiasi

Selasa, 14 Mei 2024 11:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu bersama Dinkes Kabupaten Lebong menggelar pelayanan kesehatan gratis di Desa...

Temui Konstituen, DPRD Lebong Serap Aspirasi

Selasa, 14 Mei 2024 06:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – 25 Anggota DPRD Lebong kembali menggelar agenda tahunan. Para legislator tersebut turun ke Daerah Pemilihan (Dapil)...

Wow ! Anggaran Perjalanan Dinas BPKD Rejang Lebong Capai Miliaran Rupiah

Jumat, 10 Mei 2024 09:39 WIB

fokusbengkulu,rejanglebong – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus