Bandar arisan online berinisial BO (Berjilbab) saat tiba di Polres Rejang Lebong
fokusbengkulu,rejanglebong – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong akhirnya berhasil meringkus terduga bandar arisan online bodong berinisial BO (24), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yang diduga kuat menilep alias menggelapkan uang peserta arisan mencapai miliaran rupiah. Kapolres Rejang Lebong AKBP Toni Kurniawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Kata Sampson, usai diamankan di kediaman mertuanya di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan, BO digelandang ke Mapolres Rejang Lebong pada Senin (4/7/2022) siang sekira pukul 11.30 WIB bersama suami dan anaknya yang masih bayi.
“Iya,sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Belum ada penetapan tersangka, status B masih sebagai terperiksa,” singkat Sampson.
Baca juga : Ibu Muda di Rejang Lebong Diduga Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah, Para Korban Datangi Polda
Sekadar mengingatkan, korban arisan bodong yang dibuka oleh BO mencapai 180 orang dengan total kerugian lebih dari Rp 3 miliar.
Tidak hanya warga Provinsi Bengkulu, tetapi juga dari provinsi lainnya di Indonesia. Para korban yang merasa ditipu dan merugi puluhan hingga ratusan juta, akhirnya melaporkan BO ke Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong.(red)