fokusbengkulu,lebong – Seorang pemuda berinisial AR (21), warga Desa Talang Bunut Kecamatan Amen terjaring Operasi Antik Nala 2022 yang digelar Polres Lebong. AR dicegat saat melintas di ruas jalan Desa Limaupit Kecamatan Lebong Sakti pada Sabtu (2/7/2022) malam. Saat digeledah, pria ini kedapatan membawa tiga paket Narkotika Golongan I jenis ganja. AR pun digelandang ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Iya, seorang warga Desa Talang Bunut diamankan Satres Narkoba Polres Lebong bersama tiga paket ganja kering yang dibungkus kertas kacang,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol A Wicaksono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH.
Saat ini, tambah Sudarno, petugas masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Masih didalami,” singkatnya. Diketahui, Operasi Antik Nala 2022 berlangsung selama 15 hari. Terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 12 Juli mendatang.(red)