Home / Daerah / Lebong / Diduga Peras Perusahaan, Oknum LSM di Lebong Kena OTT

Diduga Peras Perusahaan, Oknum LSM di Lebong Kena OTT

Senin, 18 Jul 2022 10:04 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Sat Reskrim Polres Lebong menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/7/2022) sore. Sebanyak tiga orang terjaring alias terkena operasi senyap ini. Dua di antaranya diduga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mengaku sebagai wartawan salah satu media online. Mereka adalah AM (37) dan SP (47), keduanya warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Kemudian, satu orang lagi adalah perangkat desa di Kecamatan Rimbo Pengadang berinisal EW. Bersama ketiganya, polisi juga mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah. 

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE melalui Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT itu.

“Iya benar (OTT,red). Kita sudah mengamankan tiga orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk barang bukti, uang Rp 5 juta,” ujar Amir, Senin malam.

Amir menjelaskan, penangkapan terhadap AM dan SP bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kedua orang itu diduga memeras PT Surya Mataram Sakti (SMS) melalui staf Humasnya berinisial AN.

PT SMS ini sendiri diketahui merupakan perusahaan Subkon PT Ketahun Hydro Energi (PT KHE) yang sedang mengerjakan proyek pembangkit listrik di Kecamatan Rimbo Pengadang.

AM dan SP, kata Amir, sudah berkomunikasi dengan pihak PT SMS sejak Sabtu (16/7) lalu. Kedua oknum tersebut diduga mengancam akan memberitakan aktivitas PT SMS jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Gerah dengan ancaman itu, pihak perusahaan pun menyusun skenario berpura-pura menyanggupi permintaan keduanya.

Lalu, pada Senin, sesuai kesepakatan, AM dan SP mendatangi Kantor PT SMS yang terletak di Desa Talang Ratu untuk mengambil uang sebesar Rp 5 juta. Apesnya, sebelum transaksi berlangsung, pihak PT SMS telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebong.

“Mendapatkan laporan, tim turun untuk OTT di Kantor PT SMS. Di tempat itu, kedua terlapor dan pelapor janji bertemu dan menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta,” ungkap Amir.

Dia menambahkan, uang diduga hasil pemerasan itu diterima oleh AM di dalam ruangan, lalu diserahkan kepada SP. Lalu, disimpan di saku jaket.

“Pengakuan terduga pelaku baru kali ini bertemu dengan korban dan baru kali ini melakukan pemerasan terhadap perusahaan tersebut,” demikian Amir. (wez)

Baja Juga

News Feed

Hadiri Manasik Haji, Dinkes Sampaikan Pentingnya Vaksin

Kamis, 21 Sep 2023 11:57 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ikut menghadiri kegiatan manasik haji hari kedua tingkat Kabupaten Bengkulu...

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

%d bloggers like this: