fokusbengkulu,lebong – Sat Reskrim Polres Lebong menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/7/2022) sore. Sebanyak tiga orang terjaring alias terkena operasi senyap ini. Dua di antaranya diduga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mengaku sebagai wartawan salah satu media online. Mereka adalah AM (37) dan SP (47), keduanya warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Kemudian, satu orang lagi adalah perangkat desa di Kecamatan Rimbo Pengadang berinisal EW. Bersama ketiganya, polisi juga mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE melalui Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT itu.
“Iya benar (OTT,red). Kita sudah mengamankan tiga orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk barang bukti, uang Rp 5 juta,” ujar Amir, Senin malam.
Amir menjelaskan, penangkapan terhadap AM dan SP bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kedua orang itu diduga memeras PT Surya Mataram Sakti (SMS) melalui staf Humasnya berinisial AN.
PT SMS ini sendiri diketahui merupakan perusahaan Subkon PT Ketahun Hydro Energi (PT KHE) yang sedang mengerjakan proyek pembangkit listrik di Kecamatan Rimbo Pengadang.
AM dan SP, kata Amir, sudah berkomunikasi dengan pihak PT SMS sejak Sabtu (16/7) lalu. Kedua oknum tersebut diduga mengancam akan memberitakan aktivitas PT SMS jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Gerah dengan ancaman itu, pihak perusahaan pun menyusun skenario berpura-pura menyanggupi permintaan keduanya.
Lalu, pada Senin, sesuai kesepakatan, AM dan SP mendatangi Kantor PT SMS yang terletak di Desa Talang Ratu untuk mengambil uang sebesar Rp 5 juta. Apesnya, sebelum transaksi berlangsung, pihak PT SMS telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebong.
“Mendapatkan laporan, tim turun untuk OTT di Kantor PT SMS. Di tempat itu, kedua terlapor dan pelapor janji bertemu dan menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta,” ungkap Amir.
Dia menambahkan, uang diduga hasil pemerasan itu diterima oleh AM di dalam ruangan, lalu diserahkan kepada SP. Lalu, disimpan di saku jaket.
“Pengakuan terduga pelaku baru kali ini bertemu dengan korban dan baru kali ini melakukan pemerasan terhadap perusahaan tersebut,” demikian Amir. (wez)