Home / Kriminal / Warga Rejang Lebong Cetak Uang Palsu Rp 50 Juta, Ditangkap Usai Beli Handphone

Warga Rejang Lebong Cetak Uang Palsu Rp 50 Juta, Ditangkap Usai Beli Handphone

Sabtu, 23 Jul 2022 12:50 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kepahiang – Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil membongkar sindikat yang mencetak dan mengedarkan uang palsu. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur pada Kamis (21/7/2022). Mereka adalah FH (36), ER (36), dan AY (24). Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong. Bersama ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 35.150.000.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna S.IK M.Si didampingi Wakapolres Kompol Jufri S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepahiang, Jum’at (22/7/2022), menjelaskan, total uang palsu yang telah dicetak oleh para pelaku mencapai Rp 50 juta. Sebagian sudah diedarkan atau dijual ke beberapa kota dalam Provinsi Bengkulu.

“Uang palsu ini dijual seharga Rp 300 ribu per satu juta. Pengakuan tersangka, penjualan baru sekali terjadi. Uang palsu ini juga digunakan untuk membelanjakan barang-barang,” beber Doni.

Ia menerangkan, para tersangka telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir. Mereka memanfaatkan media sosial seperti youtube untuk belajar cara dan hal-hal lain berkaitan dengan teknis mencetak uang palsu.

Ulah ketiganya terbongkar usai membelanjakan uang palsu di wilayah hukum Polres Kepahiang. Menurut Doni, penangkapan bermula saat tersangka membeli Handphone (Hp) di market place Facebook.

Setelah berkomunikasi melalui Medsos, tersangka dan korban sepakat bertemu di Pasar Kepahiang. Ketika bertemu, korban pun menyerahkan Hp miliknya sesuai harga yang telah disepakati. Lalu, tersangka membayarnya dengan uang palsu sebanyak Rp 1.400.000 dan uang asli Rp 200 ribu.

“Korban yang curiga, kemudian mengetes uang palsu itu dengan cara membasahkannya. Tak lama, langsung memudar. Korban yang tidak terima, kemudian melapor ke Polres Kepahiang,” ungkap Doni.

Dia menambahkan, barang bukti lain yang juga ikut diamankan adalah peralatan yang digunakan tiga pria tersebut untuk mencetak uang palsu. Di antaranya, satu unit printer merk Epson warna hitam, satu unit Notebook merk Toshiba warna hitam, kertas HVS merk Sidu, tiga unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 36 dan 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan denda paling banyak lima puluh miliar rupiah,” tandas Doni.(red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...