Home / Kriminal / Warga Rejang Lebong Cetak Uang Palsu Rp 50 Juta, Ditangkap Usai Beli Handphone

Warga Rejang Lebong Cetak Uang Palsu Rp 50 Juta, Ditangkap Usai Beli Handphone

Sabtu, 23 Jul 2022 12:50 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kepahiang – Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil membongkar sindikat yang mencetak dan mengedarkan uang palsu. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur pada Kamis (21/7/2022). Mereka adalah FH (36), ER (36), dan AY (24). Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong. Bersama ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 35.150.000.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna S.IK M.Si didampingi Wakapolres Kompol Jufri S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepahiang, Jum’at (22/7/2022), menjelaskan, total uang palsu yang telah dicetak oleh para pelaku mencapai Rp 50 juta. Sebagian sudah diedarkan atau dijual ke beberapa kota dalam Provinsi Bengkulu.

“Uang palsu ini dijual seharga Rp 300 ribu per satu juta. Pengakuan tersangka, penjualan baru sekali terjadi. Uang palsu ini juga digunakan untuk membelanjakan barang-barang,” beber Doni.

Ia menerangkan, para tersangka telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir. Mereka memanfaatkan media sosial seperti youtube untuk belajar cara dan hal-hal lain berkaitan dengan teknis mencetak uang palsu.

Ulah ketiganya terbongkar usai membelanjakan uang palsu di wilayah hukum Polres Kepahiang. Menurut Doni, penangkapan bermula saat tersangka membeli Handphone (Hp) di market place Facebook.

Setelah berkomunikasi melalui Medsos, tersangka dan korban sepakat bertemu di Pasar Kepahiang. Ketika bertemu, korban pun menyerahkan Hp miliknya sesuai harga yang telah disepakati. Lalu, tersangka membayarnya dengan uang palsu sebanyak Rp 1.400.000 dan uang asli Rp 200 ribu.

“Korban yang curiga, kemudian mengetes uang palsu itu dengan cara membasahkannya. Tak lama, langsung memudar. Korban yang tidak terima, kemudian melapor ke Polres Kepahiang,” ungkap Doni.

Dia menambahkan, barang bukti lain yang juga ikut diamankan adalah peralatan yang digunakan tiga pria tersebut untuk mencetak uang palsu. Di antaranya, satu unit printer merk Epson warna hitam, satu unit Notebook merk Toshiba warna hitam, kertas HVS merk Sidu, tiga unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 36 dan 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan denda paling banyak lima puluh miliar rupiah,” tandas Doni.(red)

Baja Juga

News Feed

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

Empat Raperda Belum Disepakati, Banmus Segera Susun Jadwal Pembahasan Ulang

Rabu, 13 Sep 2023 06:37 WIB

fokusbengkulu,lebong - Empat dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ke pihak legislatif,...

%d bloggers like this: