Warga Rejang Lebong Cetak Uang Palsu Rp 50 Juta, Ditangkap Usai Beli Handphone

Sabtu, 23 Jul 2022 12:50 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kepahiang – Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil membongkar sindikat yang mencetak dan mengedarkan uang palsu. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur pada Kamis (21/7/2022). Mereka adalah FH (36), ER (36), dan AY (24). Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong. Bersama ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 35.150.000.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna S.IK M.Si didampingi Wakapolres Kompol Jufri S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepahiang, Jum’at (22/7/2022), menjelaskan, total uang palsu yang telah dicetak oleh para pelaku mencapai Rp 50 juta. Sebagian sudah diedarkan atau dijual ke beberapa kota dalam Provinsi Bengkulu.

“Uang palsu ini dijual seharga Rp 300 ribu per satu juta. Pengakuan tersangka, penjualan baru sekali terjadi. Uang palsu ini juga digunakan untuk membelanjakan barang-barang,” beber Doni.

Ia menerangkan, para tersangka telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir. Mereka memanfaatkan media sosial seperti youtube untuk belajar cara dan hal-hal lain berkaitan dengan teknis mencetak uang palsu.

Ulah ketiganya terbongkar usai membelanjakan uang palsu di wilayah hukum Polres Kepahiang. Menurut Doni, penangkapan bermula saat tersangka membeli Handphone (Hp) di market place Facebook.

Setelah berkomunikasi melalui Medsos, tersangka dan korban sepakat bertemu di Pasar Kepahiang. Ketika bertemu, korban pun menyerahkan Hp miliknya sesuai harga yang telah disepakati. Lalu, tersangka membayarnya dengan uang palsu sebanyak Rp 1.400.000 dan uang asli Rp 200 ribu.

“Korban yang curiga, kemudian mengetes uang palsu itu dengan cara membasahkannya. Tak lama, langsung memudar. Korban yang tidak terima, kemudian melapor ke Polres Kepahiang,” ungkap Doni.

Dia menambahkan, barang bukti lain yang juga ikut diamankan adalah peralatan yang digunakan tiga pria tersebut untuk mencetak uang palsu. Di antaranya, satu unit printer merk Epson warna hitam, satu unit Notebook merk Toshiba warna hitam, kertas HVS merk Sidu, tiga unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 36 dan 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan denda paling banyak lima puluh miliar rupiah,” tandas Doni.(red)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dampak Hujan Lebat Disertai Petir di Lebong : Banjir, Longsor hingga Takjil Tak Laku

Minggu, 26 Mar 2023 08:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lebong pada Minggu (26/3/2023)...

Polres Lebong Ciduk Oknum Mahasiswa Jajakan Anak di Bawah Umur

Minggu, 26 Mar 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong - Tim Macan Swarang Sat Reskrim Polres Lebong menangkap seorang mahasiswa berinisial Al (18), warga Kecamatan Lebong Tengah pada...

Resmi Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Lebong Tawarkan Banyak Kemudahan

Jumat, 24 Mar 2023 03:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 16...

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

%d blogger menyukai ini: