Home / Daerah / Rejang Lebong / Cerai dengan Istri, Pria Biadab Ini Garap Anak Kandung

Cerai dengan Istri, Pria Biadab Ini Garap Anak Kandung

Rabu, 10 Agu 2022 01:12 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Sebutan biadab sepertinya pantas disematkan kepada MR (43), warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong. Bagaimana tidak, pria yang juga sebagai khatib di masjid desa setempat ini tega menggarap alias menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Kuntum (9) —–nama samaran —– yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Bahkan, ulah bejat itu ia lancarkan berulang-ulang sejak tahun 2019 silam pasca bercerai dengan istri.

“Tersangka ini kita amankan pada hari ini Selasa (9/10/2022) di kediamannya,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Toni Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (10/8/2022).

Kapolsek mengurai, peristiwa rudapaksa itu terungkap, berawal ketika Kuntum menceritakan apa yang ia alami kepada teman sebayanya pada Selasa (9/10/2022). Kemudian, kisah memilukan itu sampai ke telinga orang tua teman korban. Geram dan marah, kemudian tanpa pikir panjang ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu. Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat meringkus pelaku.

“Ketika orang tua teman korban ini melapor, lalu kami bawa korban untuk visum. Pada saat bersamaan juga, beberapa anggota, saya perintahkan langsung jemput tersangka agar tidak melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Ia membeberkan, setelah bercerai dengan istri pada tahun 2017 silam, pelaku hanya tinggal bertiga bersama korban dan adiknya laki-laki yang masih berusia 7 tahun di rumah mereka di Desa Pal VIII. Suasana rumah yang terbilang sepi, ditambah adik korban yang belum mengerti apa-apa, dimanfaatkan oleh MR untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada Kuntum.

Saat melancarkan aksinya, MR mengancam akan mengusir Kuntum dari rumah jika bercerita kepada orang lain. Takut akan ancaman itu, Kuntum yang masih bocah tak bisa berbuat banyak.

Terakhir, kata Kapolsek, MR menyetubuhi korban pada Selasa (9/8/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, atau di hari  penangkapan.

“Dari barang bukti Handphone milik pelaku, kita temukan foto (maaf) alat kelamin korban yang disimpan pelaku di galeri Hp-nya,” ujar dia. Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 76D Junto Pasal 81 Ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman penjara, minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Karena korban adalah anak kandung, maka ancaman pidananya ditambah sepertiga,” tandas Kapolsek.(red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus