Home / Daerah / Rejang Lebong / Cerai dengan Istri, Pria Biadab Ini Garap Anak Kandung

Cerai dengan Istri, Pria Biadab Ini Garap Anak Kandung

Rabu, 10 Agu 2022 01:12 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Sebutan biadab sepertinya pantas disematkan kepada MR (43), warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong. Bagaimana tidak, pria yang juga sebagai khatib di masjid desa setempat ini tega menggarap alias menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Kuntum (9) —–nama samaran —– yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Bahkan, ulah bejat itu ia lancarkan berulang-ulang sejak tahun 2019 silam pasca bercerai dengan istri.

“Tersangka ini kita amankan pada hari ini Selasa (9/10/2022) di kediamannya,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Toni Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (10/8/2022).

Kapolsek mengurai, peristiwa rudapaksa itu terungkap, berawal ketika Kuntum menceritakan apa yang ia alami kepada teman sebayanya pada Selasa (9/10/2022). Kemudian, kisah memilukan itu sampai ke telinga orang tua teman korban. Geram dan marah, kemudian tanpa pikir panjang ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu. Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat meringkus pelaku.

“Ketika orang tua teman korban ini melapor, lalu kami bawa korban untuk visum. Pada saat bersamaan juga, beberapa anggota, saya perintahkan langsung jemput tersangka agar tidak melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Ia membeberkan, setelah bercerai dengan istri pada tahun 2017 silam, pelaku hanya tinggal bertiga bersama korban dan adiknya laki-laki yang masih berusia 7 tahun di rumah mereka di Desa Pal VIII. Suasana rumah yang terbilang sepi, ditambah adik korban yang belum mengerti apa-apa, dimanfaatkan oleh MR untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada Kuntum.

Saat melancarkan aksinya, MR mengancam akan mengusir Kuntum dari rumah jika bercerita kepada orang lain. Takut akan ancaman itu, Kuntum yang masih bocah tak bisa berbuat banyak.

Terakhir, kata Kapolsek, MR menyetubuhi korban pada Selasa (9/8/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, atau di hari  penangkapan.

“Dari barang bukti Handphone milik pelaku, kita temukan foto (maaf) alat kelamin korban yang disimpan pelaku di galeri Hp-nya,” ujar dia. Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 76D Junto Pasal 81 Ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman penjara, minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Karena korban adalah anak kandung, maka ancaman pidananya ditambah sepertiga,” tandas Kapolsek.(red)

Baja Juga

News Feed

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Kopli – Roiyana Hadiri Kampanye Akbar, Massa Membeludak

Kamis, 21 Nov 2024 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 1 Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy untuk...

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Pilkada di Depan Mata, KPU Lebong Ajak Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput !

Senin, 11 Nov 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sudah di depan mata. Hari...

Lebong Bergolak, Ribuan ASN dan THLT Turun ke Jalan, Desak Plt Bupati Mundur

Rabu, 6 Nov 2024 04:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong dan perangkat desa yang...

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus