Home / Daerah / Bengkulu Utara / Di Hadapan Dewan, Direktur Utama PT PMN Akui Beroperasi Tanpa Amdal

Di Hadapan Dewan, Direktur Utama PT PMN Akui Beroperasi Tanpa Amdal

Rabu, 24 Agu 2022 08:05 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkuluutara – Setelah sempat mangkir beberapa kali, akhirnya Direktur Utama PT Putra Maga Nanditama (PMN), Alexander FH Roemokoy, menghadiri rapat dengar pendapat (Hearing) yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama Dinas PMPTSP, bertempat di Ruang Rapat Komisi Gabungan, Senin (22/8/2022). Terpantau, hearing yang diagendakan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB itu sempat tertunda beberapa jam, lantaran sang Dirut terkendala delay penerbangan dari Jakarta. Hearing baru dimulai pada pukul 18.00 WIB.

Dalam hearing, Alexander menyempatkan diri meminta maaf atas insiden penolakan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Bengkulu Utara oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu.

“Mohon dimaklumi Pak. Kita jamin hal serupa tidak akan terulang kembali dikemudian hari,” ungkap Alexander.

Hearing sempat diwarnai silang pendapat yang cukup sengit. Pasalnya, ketika pihak Komisi III mempertanyakan beberapa dokumen legalitas, Alexander tidak bisa menunjukkan keberadaan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) alias Amdal. Rupanya, dokumen penting itu diurus pihak PT PMN sembari beraktivitas.

“Dokumen Amdal belum ada, masih dalam pengurusan. Mudah-mudahan dua bulan lagi selesai. Tapi kita sudah memiliki IUP yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal pusat,” aku Alexander di hadapan para legislator.

Ia menyebut, pihaknya mendapatkan IUP bermodalkan amar keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Menurutnya, setelah pihaknya dinyatakan menang dan pihak ESDM Provinsi Bengkulu tidak menyatakan kasasi. IUP mereka pun langsung diterbitkan secara serta merta oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, tanpa ada prasyarat yang harus mereka penuhi terlebih dahulu.

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin menyebut, insiden perusahaan tambang beraktivitas tanpa mengantongi dokumen Amdal ini cukup aneh dan offside. Sebab, baginya tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian serta menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Perlu diketahui, berdasarkan pada regulasi yang ada, dokumen Amdal harus dikantongi pemrakarsa atau pelaku usaha sejak dari masa perencaan bukan sembari beraktivitas,” ungkap dia.

Sebab, kata Pitra, Amdal dijadikan sebagai dasar uji kelayakan lingkungan dalam penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.

“Dengan kata lain, Amdal merupakan dokumen dasar yang berisi pedoman beraktivitasnya pelaku usaha,” katanya. Ia menambahkan, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) atau persetujuan lingkungan itu merupakan prasyarat terbitnya izin berusaha.

“Dokumen Amdal merupakan dasar terbitnya SKKL tersebut,” tuturnya. Sementara itu, salah seorang anggota Komisi III Febri Yurdiman menyampaikan, ia menjamin pihaknya akan segera mempertanyakan insiden terbitnya IUP PT PMN tanpa dilengkapi dokumen prasyarat ini ke Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta.

“Kita tentu akan mengambil langkah,” katanya. Meski hearing berlangsung cukup alot, Alexander dan rombongan tetap bersikukuh menggunakan putusan PTUN Medan sebagai dasar penerbitan IUP tanpa ada prasyarat lain.

Direktur Utama (Dirut) PT PMN Alexander FH Roemokoy (Tengah, baju motif kotak) saat Hearing dengan Komisi III DPRD Bengkulu Utara

 

Menyikapi hal tersebut, Komisi III akhirnya meminta pihak PT PMN untuk menghadirkan seluruh dokumen terkait pada rapat dengar pendapat lanjutan hari Selasa pekan depan.

Turut hadir dalam hearing tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Utara, Budi Sampurno beserta beberapa jajarannya, Site Manager berserta General Manager PT PMN, dan beberapa anggota Komisi III.(cha)

Baja Juga

News Feed

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...