Di Hadapan Dewan, Direktur Utama PT PMN Akui Beroperasi Tanpa Amdal

Rabu, 24 Agu 2022 08:05 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkuluutara – Setelah sempat mangkir beberapa kali, akhirnya Direktur Utama PT Putra Maga Nanditama (PMN), Alexander FH Roemokoy, menghadiri rapat dengar pendapat (Hearing) yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama Dinas PMPTSP, bertempat di Ruang Rapat Komisi Gabungan, Senin (22/8/2022). Terpantau, hearing yang diagendakan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB itu sempat tertunda beberapa jam, lantaran sang Dirut terkendala delay penerbangan dari Jakarta. Hearing baru dimulai pada pukul 18.00 WIB.

Dalam hearing, Alexander menyempatkan diri meminta maaf atas insiden penolakan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Bengkulu Utara oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu.

“Mohon dimaklumi Pak. Kita jamin hal serupa tidak akan terulang kembali dikemudian hari,” ungkap Alexander.

Hearing sempat diwarnai silang pendapat yang cukup sengit. Pasalnya, ketika pihak Komisi III mempertanyakan beberapa dokumen legalitas, Alexander tidak bisa menunjukkan keberadaan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) alias Amdal. Rupanya, dokumen penting itu diurus pihak PT PMN sembari beraktivitas.

“Dokumen Amdal belum ada, masih dalam pengurusan. Mudah-mudahan dua bulan lagi selesai. Tapi kita sudah memiliki IUP yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal pusat,” aku Alexander di hadapan para legislator.

Ia menyebut, pihaknya mendapatkan IUP bermodalkan amar keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Menurutnya, setelah pihaknya dinyatakan menang dan pihak ESDM Provinsi Bengkulu tidak menyatakan kasasi. IUP mereka pun langsung diterbitkan secara serta merta oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, tanpa ada prasyarat yang harus mereka penuhi terlebih dahulu.

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin menyebut, insiden perusahaan tambang beraktivitas tanpa mengantongi dokumen Amdal ini cukup aneh dan offside. Sebab, baginya tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian serta menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Perlu diketahui, berdasarkan pada regulasi yang ada, dokumen Amdal harus dikantongi pemrakarsa atau pelaku usaha sejak dari masa perencaan bukan sembari beraktivitas,” ungkap dia.

Sebab, kata Pitra, Amdal dijadikan sebagai dasar uji kelayakan lingkungan dalam penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.

“Dengan kata lain, Amdal merupakan dokumen dasar yang berisi pedoman beraktivitasnya pelaku usaha,” katanya. Ia menambahkan, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) atau persetujuan lingkungan itu merupakan prasyarat terbitnya izin berusaha.

“Dokumen Amdal merupakan dasar terbitnya SKKL tersebut,” tuturnya. Sementara itu, salah seorang anggota Komisi III Febri Yurdiman menyampaikan, ia menjamin pihaknya akan segera mempertanyakan insiden terbitnya IUP PT PMN tanpa dilengkapi dokumen prasyarat ini ke Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta.

“Kita tentu akan mengambil langkah,” katanya. Meski hearing berlangsung cukup alot, Alexander dan rombongan tetap bersikukuh menggunakan putusan PTUN Medan sebagai dasar penerbitan IUP tanpa ada prasyarat lain.

Direktur Utama (Dirut) PT PMN Alexander FH Roemokoy (Tengah, baju motif kotak) saat Hearing dengan Komisi III DPRD Bengkulu Utara

 

Menyikapi hal tersebut, Komisi III akhirnya meminta pihak PT PMN untuk menghadirkan seluruh dokumen terkait pada rapat dengar pendapat lanjutan hari Selasa pekan depan.

Turut hadir dalam hearing tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Utara, Budi Sampurno beserta beberapa jajarannya, Site Manager berserta General Manager PT PMN, dan beberapa anggota Komisi III.(cha)

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Namanya

Minggu, 21 Mei 2023 02:13 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu...

Datangi Kemendes PDTT, Upaya Bupati Kopli Perjuangkan Pembangunan di Desa 3T

Kamis, 18 Mei 2023 09:44 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. Tidak...

DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pembangunan Kepariwisataan

Kamis, 18 Mei 2023 10:26 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda...

Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Rabu, 17 Mei 2023 07:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria bertato berinisial JU (50) warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas kini meringkuk di balik jeruji besi...

Tahun Ketiga Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi, Pemkab Lebong Kembali Sabet Predikat WTP

Jumat, 12 Mei 2023 03:24 WIB

fokusbengkulu,lebong – Di tahun ketiga kepemimpinan Bupati Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd (2021-2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Bupati Kopli Ajak Bergandengan Tangan Atasi Masalah Sosial

Jumat, 12 Mei 2023 02:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk stakeholder di Kabupaten Lebong untuk memaksimalkan...

Bangunan SMP 4 Lebong Dituding Asal Jadi, Bupati Respons Cepat, Ternyata Tak Terbukti

Rabu, 10 Mei 2023 09:52 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori merespons cepat terkait video yang beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp (WA) dan sempat...

%d blogger menyukai ini: