Home / Kriminal / Ungkap Kasus Sabu, Polisi Sempat Amankan Empat Orang, Hanya Tiga Ditahan

Ungkap Kasus Sabu, Polisi Sempat Amankan Empat Orang, Hanya Tiga Ditahan

Jumat, 26 Agu 2022 07:24 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebong berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara pada Kamis (25/8/2022) pagi sekira pukul 09.10 WIB. Hasilnya, polisi sempat mengamankan empat orang. Namun, setelah didalami dan dilakukan gelar perkara, ada satu pria berinisial A yang disebut tidak terlibat alias tidak memiliki keterkaitan dalam kasus Narkoba yang diungkap itu hingga akhirnya dibebaskan.

Sementara tiga orang yang ditahan masing-masing berinisial EP (27) warga Desa Kampung Muara Aman, Su (51) warga Desa Kampung Dalam dan RWS (25) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Wakapolres Kompol Tatar Insan SH dan Kasat Resnarkoba Iptu M Taslim saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong pada Jum’at (26/8/2022) pagi menjelaskan, petugas awalnya menggerebek pelaku berinisial EP dan Su yang sedang asyik nyabu di salah satu rumah di Desa Kampung Dalam. Setelah mengamankan keduanya, petugas kemudian melakukan pengembangan asal usul satu paket kecil sabu sisa pakai yang ditemukan di TKP.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli oleh EP dan Su bersama satu orang lainnya berinisial RWS. Bermodalkan informasi tersebut, tanpa buang waktu, polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan RWS.

“Berkaitan dengan satu lagi yang kita amankan. Setelah kita gelarkan. Tidak bisa kita kenakan dalam rangkaian ini. Karena, setelah kita tanyakan, bahwa yang bersangkutan ini, hari pemakaian dan barangnya pun bukan yang kita amankan pada saat ini. Kita tidak bisa main-main dalam kasus Narkoba. Meski sempat diamankan, kita tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” beber Awilzan.

Ia mengakui, satu dari ketiga tersangka yang ditahan, yakni berinisial EP merupakan Target Operasi (TO). Bahkan, jebolan Akpol tahun 2003 ini menyebut, EP merupakan pemain lama.

“Terkait ada info bahwa EP ini pernah ditangkap di Bengkulu atau tidak. Saya belum mendalami. Tetapi, memang yang bersangkutan ini pemain lama,” ujar Awilzan.

Sementara, barang bukti yang diamankan, tambah Awilzan, terdiri dari satu paket kecil sabu sisa pakai, dua plastik klip bening bekas bungkus sabu, tiga buah korek api, dua buah pipet, tiga unit Handphone (Hp) dan satu botol alat hisap sabu alias bong dengan tutup dipasang pipet dan kaca pirex.

“Sedangkan untuk Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” demikian Awilzan. (wez)

Baja Juga

News Feed

Terindikasi Ada PPPK Siluman, Pemkab Lebong Tunda Rekrutmen Tahap II

Jumat, 25 Apr 2025 09:30 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi mengajukan permintaan penundaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

B4lit4 yang H4nyut di Siring Dusun Curup Dinyatakan MD, Berikut Kronologinya

Kamis, 17 Apr 2025 09:17 WIB

fokusbengkulu,rejanglebong – Peristiwa h4nyutnya seorang B4lit4 berjenis kelamin perempuan di Siring Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara,...

Kata PLN Muara Aman Soal Lampu Sering Padam : Jaringan Diganggu Kalong

Senin, 14 Apr 2025 07:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kabupaten Lebong, khususnya di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Amen dan Pinang Belapis, belakangan ini mengeluhkan...

Baru Dilantik, Pjs Kades Semelako Atas Terlibat Cekcok dengan Sekdes, Ini Pemicunya

Senin, 14 Apr 2025 07:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ada-ada saja ulah Penjabat Sementara (Pjs) Kades Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah Andreas Fernando SSos. Pria yang baru...

Bupati Lebong Lantik 66 Pjs Kades, Ini Pesannya

Jumat, 11 Apr 2025 05:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH akhirnya melantik sebanyak 66 (Enam Puluh Enam) Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten...

Masak Besar Bersama Willie Salim di Bengkulu Sukses, Ribuan Warga Nikmati Makan Gratis

Rabu, 9 Apr 2025 08:21 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu – Acara masak besar atau dalam Bahasa Daerah Bengkulu disebut Bimbang Gedang, yang digelar Pemprov Bengkulu di halaman...

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pria yang 4niaya Anak Kandung hingga Te*4s

Jumat, 28 Mar 2025 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong - Gerak cepat Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong, membuahkan hasil. Tak sampai 24 jam pasca kejadian, Tim Macan Swarang...

Puluhan Masjid Terima Bantuan dari Bupati Azhari dan Wabup Bambang Selama Ramadan

Rabu, 26 Mar 2025 10:00 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Bambang Agus Suprabudi SSos MSi melaksanakan kegiatan Safari Ramadan...

Musrenbang RKPD 2025, Azhari – Bambang Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 26 Mar 2025 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)...

Didampingi Bupati dan Wabup, Gubernur Tinjau Titik Longsor dan Jalan Rusak di Lebong

Minggu, 16 Mar 2025 11:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH dan Wabup Bambang ASB SSos MSi menyambut dan mendampingi Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)