Home / Kriminal / Ungkap Kasus Sabu, Polisi Sempat Amankan Empat Orang, Hanya Tiga Ditahan

Ungkap Kasus Sabu, Polisi Sempat Amankan Empat Orang, Hanya Tiga Ditahan

Jumat, 26 Agu 2022 07:24 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebong berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara pada Kamis (25/8/2022) pagi sekira pukul 09.10 WIB. Hasilnya, polisi sempat mengamankan empat orang. Namun, setelah didalami dan dilakukan gelar perkara, ada satu pria berinisial A yang disebut tidak terlibat alias tidak memiliki keterkaitan dalam kasus Narkoba yang diungkap itu hingga akhirnya dibebaskan.

Sementara tiga orang yang ditahan masing-masing berinisial EP (27) warga Desa Kampung Muara Aman, Su (51) warga Desa Kampung Dalam dan RWS (25) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Wakapolres Kompol Tatar Insan SH dan Kasat Resnarkoba Iptu M Taslim saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong pada Jum’at (26/8/2022) pagi menjelaskan, petugas awalnya menggerebek pelaku berinisial EP dan Su yang sedang asyik nyabu di salah satu rumah di Desa Kampung Dalam. Setelah mengamankan keduanya, petugas kemudian melakukan pengembangan asal usul satu paket kecil sabu sisa pakai yang ditemukan di TKP.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli oleh EP dan Su bersama satu orang lainnya berinisial RWS. Bermodalkan informasi tersebut, tanpa buang waktu, polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan RWS.

“Berkaitan dengan satu lagi yang kita amankan. Setelah kita gelarkan. Tidak bisa kita kenakan dalam rangkaian ini. Karena, setelah kita tanyakan, bahwa yang bersangkutan ini, hari pemakaian dan barangnya pun bukan yang kita amankan pada saat ini. Kita tidak bisa main-main dalam kasus Narkoba. Meski sempat diamankan, kita tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” beber Awilzan.

Ia mengakui, satu dari ketiga tersangka yang ditahan, yakni berinisial EP merupakan Target Operasi (TO). Bahkan, jebolan Akpol tahun 2003 ini menyebut, EP merupakan pemain lama.

“Terkait ada info bahwa EP ini pernah ditangkap di Bengkulu atau tidak. Saya belum mendalami. Tetapi, memang yang bersangkutan ini pemain lama,” ujar Awilzan.

Sementara, barang bukti yang diamankan, tambah Awilzan, terdiri dari satu paket kecil sabu sisa pakai, dua plastik klip bening bekas bungkus sabu, tiga buah korek api, dua buah pipet, tiga unit Handphone (Hp) dan satu botol alat hisap sabu alias bong dengan tutup dipasang pipet dan kaca pirex.

“Sedangkan untuk Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” demikian Awilzan. (wez)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...