Home / Kriminal / Ungkap Kasus Sabu, Polisi Sempat Amankan Empat Orang, Hanya Tiga Ditahan

Ungkap Kasus Sabu, Polisi Sempat Amankan Empat Orang, Hanya Tiga Ditahan

Jumat, 26 Agu 2022 07:24 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebong berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara pada Kamis (25/8/2022) pagi sekira pukul 09.10 WIB. Hasilnya, polisi sempat mengamankan empat orang. Namun, setelah didalami dan dilakukan gelar perkara, ada satu pria berinisial A yang disebut tidak terlibat alias tidak memiliki keterkaitan dalam kasus Narkoba yang diungkap itu hingga akhirnya dibebaskan.

Sementara tiga orang yang ditahan masing-masing berinisial EP (27) warga Desa Kampung Muara Aman, Su (51) warga Desa Kampung Dalam dan RWS (25) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK didampingi Wakapolres Kompol Tatar Insan SH dan Kasat Resnarkoba Iptu M Taslim saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong pada Jum’at (26/8/2022) pagi menjelaskan, petugas awalnya menggerebek pelaku berinisial EP dan Su yang sedang asyik nyabu di salah satu rumah di Desa Kampung Dalam. Setelah mengamankan keduanya, petugas kemudian melakukan pengembangan asal usul satu paket kecil sabu sisa pakai yang ditemukan di TKP.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli oleh EP dan Su bersama satu orang lainnya berinisial RWS. Bermodalkan informasi tersebut, tanpa buang waktu, polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan RWS.

“Berkaitan dengan satu lagi yang kita amankan. Setelah kita gelarkan. Tidak bisa kita kenakan dalam rangkaian ini. Karena, setelah kita tanyakan, bahwa yang bersangkutan ini, hari pemakaian dan barangnya pun bukan yang kita amankan pada saat ini. Kita tidak bisa main-main dalam kasus Narkoba. Meski sempat diamankan, kita tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” beber Awilzan.

Ia mengakui, satu dari ketiga tersangka yang ditahan, yakni berinisial EP merupakan Target Operasi (TO). Bahkan, jebolan Akpol tahun 2003 ini menyebut, EP merupakan pemain lama.

“Terkait ada info bahwa EP ini pernah ditangkap di Bengkulu atau tidak. Saya belum mendalami. Tetapi, memang yang bersangkutan ini pemain lama,” ujar Awilzan.

Sementara, barang bukti yang diamankan, tambah Awilzan, terdiri dari satu paket kecil sabu sisa pakai, dua plastik klip bening bekas bungkus sabu, tiga buah korek api, dua buah pipet, tiga unit Handphone (Hp) dan satu botol alat hisap sabu alias bong dengan tutup dipasang pipet dan kaca pirex.

“Sedangkan untuk Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” demikian Awilzan. (wez)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus