fokusbengkulu,lebong – Seleksi terbuka (Selter) atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Lebong akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ini menyusul terbitnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, rekomendasi tersebut hanya untuk jabatan 18 kepala OPD saja. Sementara, 3 lainnya dipastikan batal dilelang lantaran minim pelamar dan tidak direkomendasikan oleh KASN.
Ketiga formasi itu adalah jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Iya, yang direkomendasikan oleh KASN hanya 18 OPD untuk diteruskan ke tahap selanjutnya yakni asesmen. Asemen akan dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 September 2022,” sampai Sekretaris Derah Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP, Jum’at (16/9/2022).
Ia menambahkan, tahapan asesmen yang akan berlangsung selama dua hari rencananya akan digelar di aula Patang Stumang Bappeda di Tubei.
Lebih jauh, Mustarani berujar, pelaksanaan asesmen kompetensi adalah penerapan dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“Tentu, kompetensi manajerial masing-masing pelamar akan dilihat melalui tahapan asesmen ini,” singkat Mustarani.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) BKPSDM Kabupaten Lebong Wince Damayanti SKom saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com di ruang kerjanya belum lama ini menuturkan, Pansel telah melakukan verifikasi berkas 43 pelamar.
Meski begitu, Wince masih enggan memberikan bocoran apakah keseluruhan pelamar itu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pun demikian dengan nama masing-masing pelamar.
“Ada beberapa pelamar yang sudah lengkap meng-upload dokumen secara online. Tapi, fisiknya masih ada yang kurang. Kita juga telah meyampaikan agar yang bersangkutan segera melengkapi,” kata Wince, Selasa (6/9/2022) lalu.
Menurut Wince, dari total 43 pelamar, terdapat 6 orang yang tercatat bukan ASN Lebong. Rinciannya, 3 dari Pemprov Bengkulu, 2 Pemkot Bengkulu dan 1 dari Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng).
“Untuk tahapan selanjutnya, kita tentu menunggu keluarnya rekom dari KASN,” kata dia.(wez)
Berikut formasi JPTP yang direkomendasikan KASN untuk lanjut ke tahap Asesmen :
- Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
- Kepala Dinas Kominfo-SP
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM
- Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Kepala DP3APPKB
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Bappeda
- Kepala Badan Keuangan Daerah
- Pelaksana BPBD
- Kepala Badan Kesbangpol
- Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman