Home / Daerah / Bengkulu Utara / Hearing dengan Komisi III, PT SIL Akui Garap Kawasan Hutan Register 71 Air Bintunan
RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)
RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)

fokusbengkulu,bengkuluutara – Komisi III DPRD Bengkulu Utara kembali memanggil manajemen PT Sandabi Indah Lestari untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing lanjutan pada Senin (26/9/2022). RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Pitra Martin didampingi Sekretaris Agus Riyadi tersebut, juga dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara. Ada yang menarik dalam hearing kali ini.

Manajemen PT SIL mengakui pihaknya telah memanfaatkan alias menggarap kawasan hutan register 71 Air Bintunan dengan dalih telah mendapatkan restu dari pemerintah pusat. Selain itu, lantaran status kawasan tersebut telah diturunkan menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK).

Awalnya, hearing membahas persoalan beberapa dokumen legalitas PT SIL yang sempat tertunda diserahkan pada RDP sebelumnya. Mengacu pada izin lokasi yang ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Utara, kebun utama PT SIL dengan Nomor  HGU 52 dan 62  itu seluas 3400 hektar. Dokumen lingkungan yang digunakan seharusnya AMDAL. Namun, nyatanya SIL masih menggunakan UKL UPL.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin (kiri) saat mengecek dokumen PT SIL

 

Saat Komisi III menyentil persoalan HGU yang bersinggungan dengan Kawasan Register 71 Air Bintunan, pihak SIL pun tidak menampik telah memanfaatkan lahan kawasan yang dimaksud dengan dalih kawasan register 71 telah diturunkan statusnya menjadi HPK.

“Kita manfaatkan seluas 628 hektar,” ujar General Manager Kebun PT SIL Heru.

Sementara itu, Senior Manager Legal PT SIL Petrus Silaban mengungkapkan, pihaknya merupakan salah satu dari 140 perusahaan se-Indonesia  yang tertera dalam surat Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mendapatkan persetujuan memanfaatkan kawasan hutan melalui skema PP Nomor 24 tahun 2021.

“Kita sedang menunggu keputusan pemerintah perihal kewajiban melakukan pembayaran pendapatan negara non pajak (PNBP) atas Register 71,” dalih Petrus. Namun, saat ditanyakan detil sejak kapan SIL diperbolehkan memanfaatkan register 71 beserta dokumen legalitasnya, Petrus mulai berkilah.

Dinas Lingkungan Hidup Terkesan Tertutup

Ada yang menarik dalam RDP itu. Saat Ketua Komisi III Pitra Martin mempertanyakan mekanisme pengawasan yang  dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara atas pelaksanaan dokumen lingkungan, dan monitoring batas wilayah.

Pihak DLH terkesan tertutup, bahkan beberapa kali mencoba mengubah fokus pembicaraan. “Kami hanya mengawasi yang di dalam (lahan SIL.Red). Soal yang di luar batas itu ada pihak lain yang berwenang mengawasi,” ungkap Kepala DLH Alfian.

Tampak hadir dalam RDP tersebut, beberapa anggota Komisi III, General Manager Kebun SIL, GM Pabrik, Mill Manager, HSE dan beberapa perwakilan DLH.(cha)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...