RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)
RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)

fokusbengkulu,bengkuluutara – Komisi III DPRD Bengkulu Utara kembali memanggil manajemen PT Sandabi Indah Lestari untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing lanjutan pada Senin (26/9/2022). RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Pitra Martin didampingi Sekretaris Agus Riyadi tersebut, juga dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara. Ada yang menarik dalam hearing kali ini.

Manajemen PT SIL mengakui pihaknya telah memanfaatkan alias menggarap kawasan hutan register 71 Air Bintunan dengan dalih telah mendapatkan restu dari pemerintah pusat. Selain itu, lantaran status kawasan tersebut telah diturunkan menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK).

Awalnya, hearing membahas persoalan beberapa dokumen legalitas PT SIL yang sempat tertunda diserahkan pada RDP sebelumnya. Mengacu pada izin lokasi yang ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Utara, kebun utama PT SIL dengan Nomor  HGU 52 dan 62  itu seluas 3400 hektar. Dokumen lingkungan yang digunakan seharusnya AMDAL. Namun, nyatanya SIL masih menggunakan UKL UPL.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin (kiri) saat mengecek dokumen PT SIL

 

Saat Komisi III menyentil persoalan HGU yang bersinggungan dengan Kawasan Register 71 Air Bintunan, pihak SIL pun tidak menampik telah memanfaatkan lahan kawasan yang dimaksud dengan dalih kawasan register 71 telah diturunkan statusnya menjadi HPK.

“Kita manfaatkan seluas 628 hektar,” ujar General Manager Kebun PT SIL Heru.

Sementara itu, Senior Manager Legal PT SIL Petrus Silaban mengungkapkan, pihaknya merupakan salah satu dari 140 perusahaan se-Indonesia  yang tertera dalam surat Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mendapatkan persetujuan memanfaatkan kawasan hutan melalui skema PP Nomor 24 tahun 2021.

“Kita sedang menunggu keputusan pemerintah perihal kewajiban melakukan pembayaran pendapatan negara non pajak (PNBP) atas Register 71,” dalih Petrus. Namun, saat ditanyakan detil sejak kapan SIL diperbolehkan memanfaatkan register 71 beserta dokumen legalitasnya, Petrus mulai berkilah.

Dinas Lingkungan Hidup Terkesan Tertutup

Ada yang menarik dalam RDP itu. Saat Ketua Komisi III Pitra Martin mempertanyakan mekanisme pengawasan yang  dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara atas pelaksanaan dokumen lingkungan, dan monitoring batas wilayah.

Pihak DLH terkesan tertutup, bahkan beberapa kali mencoba mengubah fokus pembicaraan. “Kami hanya mengawasi yang di dalam (lahan SIL.Red). Soal yang di luar batas itu ada pihak lain yang berwenang mengawasi,” ungkap Kepala DLH Alfian.

Tampak hadir dalam RDP tersebut, beberapa anggota Komisi III, General Manager Kebun SIL, GM Pabrik, Mill Manager, HSE dan beberapa perwakilan DLH.(cha)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dampak Hujan Lebat Disertai Petir di Lebong : Banjir, Longsor hingga Takjil Tak Laku

Minggu, 26 Mar 2023 08:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lebong pada Minggu (26/3/2023)...

Polres Lebong Ciduk Oknum Mahasiswa Jajakan Anak di Bawah Umur

Minggu, 26 Mar 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong - Tim Macan Swarang Sat Reskrim Polres Lebong menangkap seorang mahasiswa berinisial Al (18), warga Kecamatan Lebong Tengah pada...

Resmi Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Lebong Tawarkan Banyak Kemudahan

Jumat, 24 Mar 2023 03:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 16...

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

%d blogger menyukai ini: