Home / Daerah / Bengkulu Utara / Hearing dengan Komisi III, PT SIL Akui Garap Kawasan Hutan Register 71 Air Bintunan
RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)
RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)

fokusbengkulu,bengkuluutara – Komisi III DPRD Bengkulu Utara kembali memanggil manajemen PT Sandabi Indah Lestari untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing lanjutan pada Senin (26/9/2022). RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Pitra Martin didampingi Sekretaris Agus Riyadi tersebut, juga dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara. Ada yang menarik dalam hearing kali ini.

Manajemen PT SIL mengakui pihaknya telah memanfaatkan alias menggarap kawasan hutan register 71 Air Bintunan dengan dalih telah mendapatkan restu dari pemerintah pusat. Selain itu, lantaran status kawasan tersebut telah diturunkan menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK).

Awalnya, hearing membahas persoalan beberapa dokumen legalitas PT SIL yang sempat tertunda diserahkan pada RDP sebelumnya. Mengacu pada izin lokasi yang ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Utara, kebun utama PT SIL dengan Nomor  HGU 52 dan 62  itu seluas 3400 hektar. Dokumen lingkungan yang digunakan seharusnya AMDAL. Namun, nyatanya SIL masih menggunakan UKL UPL.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin (kiri) saat mengecek dokumen PT SIL

 

Saat Komisi III menyentil persoalan HGU yang bersinggungan dengan Kawasan Register 71 Air Bintunan, pihak SIL pun tidak menampik telah memanfaatkan lahan kawasan yang dimaksud dengan dalih kawasan register 71 telah diturunkan statusnya menjadi HPK.

“Kita manfaatkan seluas 628 hektar,” ujar General Manager Kebun PT SIL Heru.

Sementara itu, Senior Manager Legal PT SIL Petrus Silaban mengungkapkan, pihaknya merupakan salah satu dari 140 perusahaan se-Indonesia  yang tertera dalam surat Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mendapatkan persetujuan memanfaatkan kawasan hutan melalui skema PP Nomor 24 tahun 2021.

“Kita sedang menunggu keputusan pemerintah perihal kewajiban melakukan pembayaran pendapatan negara non pajak (PNBP) atas Register 71,” dalih Petrus. Namun, saat ditanyakan detil sejak kapan SIL diperbolehkan memanfaatkan register 71 beserta dokumen legalitasnya, Petrus mulai berkilah.

Dinas Lingkungan Hidup Terkesan Tertutup

Ada yang menarik dalam RDP itu. Saat Ketua Komisi III Pitra Martin mempertanyakan mekanisme pengawasan yang  dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara atas pelaksanaan dokumen lingkungan, dan monitoring batas wilayah.

Pihak DLH terkesan tertutup, bahkan beberapa kali mencoba mengubah fokus pembicaraan. “Kami hanya mengawasi yang di dalam (lahan SIL.Red). Soal yang di luar batas itu ada pihak lain yang berwenang mengawasi,” ungkap Kepala DLH Alfian.

Tampak hadir dalam RDP tersebut, beberapa anggota Komisi III, General Manager Kebun SIL, GM Pabrik, Mill Manager, HSE dan beberapa perwakilan DLH.(cha)

Baja Juga

News Feed

Hadiri Manasik Haji, Dinkes Sampaikan Pentingnya Vaksin

Kamis, 21 Sep 2023 11:57 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ikut menghadiri kegiatan manasik haji hari kedua tingkat Kabupaten Bengkulu...

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

%d bloggers like this: