Home / Daerah / Bengkulu Utara / Soal Dokumen Legalitas, Komisi III Nilai PT SIL Bertele-tele

Soal Dokumen Legalitas, Komisi III Nilai PT SIL Bertele-tele

Rabu, 28 Sep 2022 02:22 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara dengan menghadirkan manajemen PT SIL, Selasa (13/9/2022)
Rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara dengan menghadirkan manajemen PT SIL, Selasa (13/9/2022)

fokusbengkulu,bengkuluutara –  Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tampaknya begitu getol memperjuangkan aspirasi masyarakat Bumi Ratu Samban agar keberadaan investor di daerah itu tidak berdampak negatif terhadap masyarakat dan memiliki dokumen legalitas. Terbukti, Komisi III kembali memanggil manajemen PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing yang digelar di ruang komisi gabungan, Selasa (13/9/2022).

RDP lanjutan yang ketiga kalinya ini masih dipimpin Ketua Komisi III Pitra Martin dan dihadiri anggota komisi. Dalam rapat tersebut, manajemen PT SIL lagi-lagi tidak bisa menghadirkan seluruh dokumen perizinan yang diminta. Padahal, pada pertemuan sebelumnya, PT SIL meminta waktu dan berjanji untuk melengkapi seluruh dokumen yang dimaksud.

“Hari ini mereka hanya menyerahkan dokumen izin lokasi,” kata Ketua Komisi III Pitra Martin. Terkait hal tersebut, Senior Manager Legal dan Humas PT SIL Petrus Silaban berdalih, pihaknya memiliki semua dokumen yang diminta tersebut, namun masih di kantor pusat. Selain itu, ia berujar, pihaknya sedang terpecah fokus lantaran ada kebun perusahaan yang kebanjiran.

 

“Seluruh dokumen masih di pusat. Nanti akan kami serahkan. Kami sudah catat seluruh dokumen tadi, seperti IUP-P, IUP-B, Amdal, UKL-UPL, dan pecahannya,” kata Petrus.

Sementara itu, Anggota Komisi III Febri Yurdiman menyarankan pimpinan Komisi III segera melanjutkan persoalan PT SIL ini ke tahapan penyusunan rekomendasi. Sebab, ia menilai hingga dipertemuan ketiga ini, pihak SIL masih saja bertele-tele.

“Jika tidak memiliki dokumen tersebut, bilang saja tidak punya. Jika ada, mohon hadirkan segera. Kami harus menunggu sampai kapan? Izin pimpinan, lebih baik kita rekomendasikan saja, bahwa PT. SIL tidak lengkap dokumen perizinan untuk beraktivitas di Bengkulu Utara secara sah dan konstitusional,” ungkap Politisi Partai Perindo itu.

Terpantau, saat hearing, Komisi III juga bertanya soal dokumen Amdal HGU eks PT. TPA dan Way Sebayur. Namun, tetap saja pihak SIL tidak mampu memperlihatkan dokumen persetujuan lingkungannya.

Tak hanya itu, Komisi III sempat menyinggung soal kewajiban pelepasan 20% lahan PT SIL pada masyarakat. Sebagaimana termaktub dalam Permentan tahun 1998 dan 2013.

Lantaran pihak PT SIL dinilai hanya bisa berdalih tanpa bisa membuktikan data serta dokumennya, hearing pun akhirnya ditunda untuk dilanjutkan pada pekan depan.(cha)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...