fokusbengkulu,lebong – DPRD Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebong tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD di Tubei, Kamis (29/9/2022) sore sekira pukul 15.10 WIB. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Carles Ronsen SSos didampingi Waka I Dedi Haryanto dan Waka II Popi Ansa. Sementara, dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi.
Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Lebong menyampaikan pandangan akhir dalam sidang tersebut. Kesemuanya menyepakati dan menyetujui Raperda Perubahan APBD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keenam fraksi itu yakni Fraksi Perindo disampaikan Wilyan Bachtiar SIP MSi, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat disampaikan Piter Saputra SIKom, Fraksi PKB oleh Royana, dan Fraksi Demokrat oleh Rinto Putra Cahyo SKep. Berikutnya, Fraksi NasDem oleh Yenny Hardiyanti dan Fraksi PAN oleh Pip Haryono.
Pengesahan ini juga ditandai dengan penandatanganan dokumen Perubahan APBD oleh legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, pimpinan sidang mengetuk palu. Tok !
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan paripurna untuk APBD Perubahan Tahun 2022. Alhamdulillah hari ini selesai (Disahkan,red),” kata Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi usai rapat.
Politisi PAN tersebut menambahkan, berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pihak eksekutif, ada beberapa kegiatan prioritas yang dianggarkan di Perubahan APBD. Seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 desa se Kabupaten Lebong, anggaran untuk mendukung upaya dan langkah memperjuangkan Padang Bano, dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hanya saja, Carles tidak merinci besaran anggaran yang diplot untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
“Terkait berapa anggarannya, nanti ada dari pihak eksekutif yang bisa menjawab,” ucapnya. Senada, Sekda Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH M.Si saat diwawancarai membenarkan bahwa beberapa kegiatan yang masuk skala prioritas, diakomodir anggarannya di Perubahan APBD tahun ini.
“Seperti terkait tapal batas. Jadi, menindaklanjuti aksi damai dan kesepakatan rapat yang digelar kemarin. Kita anggarkan berkenaan dengan Padang Bano ini di APBD Perubahan. Kalau angkanya, kita lihat sesuai dengan kontraknya nanti dengan siapa. Ini masih berbentuk pagu,” ungkap Mustarani.
Diketahui, mengacu pada nota pengantar rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun 2022 yang disampaikan Bupati Kopli Ansori dalam rapat paripurna yang digelar Senin (26/9/2022), perubahan postur APBD meliputi belanja daerah yang semula Rp 665.970.773.718,00 berubah menjadi Rp 695.218.012.499,00. Mengalami penambahan sebesar Rp 29.247.238.781,00.
Berikutnya, belanja operasi semula sebesar Rp 432.360.261.929,00 berubah menjadi Rp 455.521.863.879,00. Bertambah sebesar Rp 23.161.601.950,00. Kemudian, untuk belanja modal semula Rp 117.952.213.999,00, berubah menjadi Rp 124.537.850.570,00. Bertambah sebesar Rp 6.585.636.571,00.
Pantauan fokusbengkulu, rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur FKPD. Seperti Kapolres AKBP Awilzan S.IK, perwakilan TNI dan instansi vertikal lainnya. Lalu, ada juga Staf Ahli Bupati Drs Dalmuji Suranto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Firdaus MPd, Plt Sekretaris Dewan Cahya Sectiantoro, dan pejabat eselon lainnya.(wez)