fokusbengkulu,lebong – Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Lebong, agar bersiap-siap. Pendaftaran sepertinya akan dibuka sebentar lagi. Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Apedo Irman Bangsawan SH ME, rekrutmen PPPK diprediksi digelar pada bulan November 2022 mendatang.
“Itu prediksi kita (November,red). Tapi, tentu kepastiannya, kita menunggu petunjuk dari BKN,” kata Pedo, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi di sela-sela mendampingi Bupati Kopli Ansori meninjau panen padi MT-2 di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, Rabu (12/10/2022).
Formasi yang akan dibuka, lanjut dia, yakni tenaga fungsional guru, kesehatan dan teknis. Hanya saja, Pedo tidak menyebut jumlah keseluruhan formasi.
“Dari total usulan kita yang 400-an itu, tidak seluruhnya disetujui KemenPAN-RB. Yang tidak diakomodir tahun ini. Kemungkinan, diakomodir tahun berikutnya. Rincian formasi, itu nanti akan diumumkan secara resmi oleh PPK,” ujarnya.
Berkenaan dengan metode seleksi kompetensi, Pedo mengatakan, untuk formasi guru dipastikan tidak menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Kemungkinan sistem yang akan diterapkan adalah Lembar Jawaban Komputer (LJK) atau wawancara. Namun, kepastian terkait hal itu masih menunggu petunjuk dari BKN. Sementara formasi tenaga teknis dan kesehatan, masih memungkinkan memakai CAT.
“Oleh karenanya, BKPSDM telah berkoordinasi dengan UPT BKN Bengkulu guna mempersiapkan diri jika nanti diputuskan memakai sistem CAT. Kalau formasi guru, mekanismenya sudah diputuskan tidak memakai CAT. Apakah LJK atau wawancara. Kita tunggu petunjuk pusat,” ungkap Pedo.
Sebelumnya, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Chandra SE mengungkapkan, jatah formasi PPPK untuk Pemkab Lebong awalnya 410. Belakangan, KemenPAN-RB mencoret 22 formasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) lulusan SMA/SMK. Pascapenghapusan 22 formasi, total menjadi 388. Terdiri dari, 100 tenaga kesehatan, 22 teknis dan 268 guru.
“Jadi PPL yang disetujui hanya yang berpendidikan S1 saja,” ungkap Chandra belum lama ini.(wez)