fokusbengkulu,bengkuluutara – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, dan seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Bengkulu Utara, di aula Dinas Kesehatan Bengkulu Utara pada Rabu (28/9/2022).
Rakor yang diselenggarakan oleh Dinkes ini merupakan kegiatan lanjutan setelah terlaksananya Rapat Tepra Kabupaten Bengkulu Utara dan disahkannya APBD-P dengan merujuk pada bidang dan aspek yang membutuhkan perhatian khusus.
Saat memberikan arahan, Bupati menyampaikan, pihak rumah sakit diharapkan dapat memetakan standar masing-masing rumah sakit dan puskesmas serta segala kekurangan tenaga medis.
“Semua rumah sakit di Kabupaten Bengkulu Utara, saya harapkan dapat memetakan standar pelayanan masing-masing serta kekurangan tenaga medisnya. Baik itu dokter spesialis maupun dokter umum ataupun yang lainnya dengan koordinasi bersama bidang kepegawaian dan Dinas Kesehatan,” kata Bupati.
![](https://www.fokusbengkulu.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221215-WA0003.jpg)
Ia menambahkan, untuk mencukupi segala kekurangan yang ada di sektor pelayanan kesehatan, pihak rumah sakit dan puskesmas agar segera berkoordinasi dengan Dinkes dan BKAD untuk nantinya dikorelasikan di APBD-P.
“Secara bersurat yang nantinya akan dikorelasikan dengan APBD-P sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKAD Bengkulu Utara, Inspektur Inspektorat, Sekretaris BKPSDM, para Ditektur Rumah Sakit se Bengkulu Utara, dan Kepala Puskesmas se Bengkulu Utara.(cha/adv)