fokusbengkulu,bengkuluutara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bengkulu Utara Tahun 2022-2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Juhaili SIP itu digelar di ruang sidang paripurna, Selasa (20/12/2022). Tampak hadir Bupati BU Ir H Mian, unsur Forkopimda, para Kepala OPD serta undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Juhaili SIP mengatakan, sebagai wujud pelaksanaan salah satu Tupoksi dewan yakni legislasi, pihaknya menyusun Propemperda bersama eksekutif. Melalui rapat paripurna yang digelar, kata Juhaili, pihaknya memberikan kesempatan kepada Bapemperda DPRD untuk menyampaikan laporan hasil kerja.
Dia mengurai, berdasarkan laporan hasil kerja Bapemperda, diketahui ada 11 Raperda yang akan dibahas di tahun anggaran 2023 mendatang. Terdiri dari, 3 Raperda Kumulatif, 6 Raperda Eksekutif, dan Raperda Inisiatif Dewan 2 buah.
“Maka total raperda yang dibahas berjumlah 11 raperda, disetujui untuk dibahas pada tahun 2023. Termasuk hari ini pembahasan penyempurnaan bersama Raperda tentang RPIK tahun 2022 – 2024. Dilanjutkan penandatanganan kesepakatan dengan pihak eksekutif,” jelas Juhaili.

Sementara itu, Bupati Mian saat menyampaikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas terwujudnya persetujuan bersama penyempurnaan Raperda tentang Pembagunan Industri Kabupaten Tahun Anggaran 2022 – 2042 menjadi Perda.
Pemerintah Daerah, sambung Bupati, juga mengucapkan terima kasih atas masukan maupun saran yang telah disampaikan oleh legislatif.
“Apa yang telah disampaikan ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara atas 11 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 merupakan program kerja bersama ke depannya,” tutur Mian.(cha/adv)