Home / Daerah / Lebong / Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat

Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat

Jumat, 6 Jan 2023 07:35 WIB
Editor : Emzon Nurdin
IMG-20230106-WA0039

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM

fokusbengkulu,lebong – Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional terhadap para ASN di lingkup Pemkab Lebong sebagai implementasi atas Permen PAN & RB Nomor 17 Tahun 2021, rupanya menyisakan sedikit masalah. Beberapa pejabat fungsional eselon IV yang dilantik pada akhir 2021 silam itu mengeluhkan sulitnya mengurus kenaikan pangkat reguler lantaran terkendala dengan angka kredit.

Berbeda dengan pejabat struktural, pejabat fungsional mesti memenuhi jumlah angka kredit tertentu sebagai syarat kenaikan pangkat/golongan.

“Form DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) tidak ada. Tidak ada petunjuk jelas terkait angka kredit. Sementara, saat kami mau mengurus kenaikan pangkat, syaratnya angka kredit. Inikan merugikan kami,” ungkap salah satu ASN fungsional di OPD Pemkab Lebong sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia pun mencoba memberikan gambaran terkait angka kredit tersebut. Jika yang dibutuhkan oleh seorang pejabat fungsional adalah angka kredit sebanyak 25 untuk mencapai ambang batas kenaikan pangkat. Setidaknya butuh lebih dari 5 sertipikat pelatihan agar bisa terpenuhi.

“Katakanlah untuk satu sertipikat pelatihan itu maksimal angka kreditnya 4. Nah, kalau yang kita butuhkan itu 25 sebagai syarat naik pangkat. Berarti setidaknya mesti ada sampai 5 sertipikat. Dapat 1 sertipikat saja sulit. Memang, selain pelatihan, kita bisa dapat angka kredit dari job desk lain. Nah, inilah yang kami bingung. Tidak ada petunjuknya,” keluh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang pejabat fungsional di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong. Kata dia, ia butuh sekitar 20-an angka kredit untuk bisa naik pangkat. Ia mengaku sulit untuk mendapatkan angka kredit itu. 

“Apalagi soal angka kredit ini tidak ada kejelasan. Inilah kadang pemerintah pusat. Membuat aturan, bukannya memudahkan kita ASN daerah, malah menyulitkan,” ujarnya yang juga tak ingin identitasnya ditulis.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM saat dikonfirmasi di kantornya beberapa waktu lalu juga mengaku bingung atas permasalahan tersebut.

Kata Benny, sesuai regulasi, harus ada angka kredit yang dipenuhi oleh ASN fungsional agar bisa naik pangkat. Namun di sisi lain, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari pemerintah pusat terkait penetapan angka kredit itu sendiri belum jelas.

“Untuk usulan kenaikan pangkat periode April 2023 ini, sesuai Surat Edaran BKN, harus ada angka kredit. Sementara, sampai Oktober 2022 lalu, angka kredit mereka (ASN fungsional,red) itu masih nol. Sedangkan juklak juknisnya belum jelas. Termasuk tim penilai ASN untuk mendapatkan angka kredit tersebut,” beber pria yang sebelumnya dipercaya menjabat Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong ini.

Benny mengakui, pihaknya sudah kerap berkoordinasi dengan BKN terkait permasalahan angka kredit tersebut. Namun, arahan dari BKN selalu kurang lebih sama. Yakni, mengikuti surat edaran yang di dalamnya mempersyaratkan angka kredit bagi pejabat fungsional yang ingin mengurus kenaikan pangkat.

“Kalau koordinasi, terus. Tapi, ya arahan mereka (BKN,red) begitu. Menggantung. Ikuti edaran. Sementara, petunjuk untuk mendapatkan angka kredit itu tidak ada,” aku Benny.(wez)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...