Home / Daerah / Lebong / Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat

Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat

Jumat, 6 Jan 2023 07:35 WIB
Editor : Emzon Nurdin
IMG-20230106-WA0039

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM

fokusbengkulu,lebong – Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional terhadap para ASN di lingkup Pemkab Lebong sebagai implementasi atas Permen PAN & RB Nomor 17 Tahun 2021, rupanya menyisakan sedikit masalah. Beberapa pejabat fungsional eselon IV yang dilantik pada akhir 2021 silam itu mengeluhkan sulitnya mengurus kenaikan pangkat reguler lantaran terkendala dengan angka kredit.

Berbeda dengan pejabat struktural, pejabat fungsional mesti memenuhi jumlah angka kredit tertentu sebagai syarat kenaikan pangkat/golongan.

“Form DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) tidak ada. Tidak ada petunjuk jelas terkait angka kredit. Sementara, saat kami mau mengurus kenaikan pangkat, syaratnya angka kredit. Inikan merugikan kami,” ungkap salah satu ASN fungsional di OPD Pemkab Lebong sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia pun mencoba memberikan gambaran terkait angka kredit tersebut. Jika yang dibutuhkan oleh seorang pejabat fungsional adalah angka kredit sebanyak 25 untuk mencapai ambang batas kenaikan pangkat. Setidaknya butuh lebih dari 5 sertipikat pelatihan agar bisa terpenuhi.

“Katakanlah untuk satu sertipikat pelatihan itu maksimal angka kreditnya 4. Nah, kalau yang kita butuhkan itu 25 sebagai syarat naik pangkat. Berarti setidaknya mesti ada sampai 5 sertipikat. Dapat 1 sertipikat saja sulit. Memang, selain pelatihan, kita bisa dapat angka kredit dari job desk lain. Nah, inilah yang kami bingung. Tidak ada petunjuknya,” keluh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang pejabat fungsional di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong. Kata dia, ia butuh sekitar 20-an angka kredit untuk bisa naik pangkat. Ia mengaku sulit untuk mendapatkan angka kredit itu. 

“Apalagi soal angka kredit ini tidak ada kejelasan. Inilah kadang pemerintah pusat. Membuat aturan, bukannya memudahkan kita ASN daerah, malah menyulitkan,” ujarnya yang juga tak ingin identitasnya ditulis.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM saat dikonfirmasi di kantornya beberapa waktu lalu juga mengaku bingung atas permasalahan tersebut.

Kata Benny, sesuai regulasi, harus ada angka kredit yang dipenuhi oleh ASN fungsional agar bisa naik pangkat. Namun di sisi lain, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari pemerintah pusat terkait penetapan angka kredit itu sendiri belum jelas.

“Untuk usulan kenaikan pangkat periode April 2023 ini, sesuai Surat Edaran BKN, harus ada angka kredit. Sementara, sampai Oktober 2022 lalu, angka kredit mereka (ASN fungsional,red) itu masih nol. Sedangkan juklak juknisnya belum jelas. Termasuk tim penilai ASN untuk mendapatkan angka kredit tersebut,” beber pria yang sebelumnya dipercaya menjabat Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong ini.

Benny mengakui, pihaknya sudah kerap berkoordinasi dengan BKN terkait permasalahan angka kredit tersebut. Namun, arahan dari BKN selalu kurang lebih sama. Yakni, mengikuti surat edaran yang di dalamnya mempersyaratkan angka kredit bagi pejabat fungsional yang ingin mengurus kenaikan pangkat.

“Kalau koordinasi, terus. Tapi, ya arahan mereka (BKN,red) begitu. Menggantung. Ikuti edaran. Sementara, petunjuk untuk mendapatkan angka kredit itu tidak ada,” aku Benny.(wez)

Baja Juga

News Feed

Hadiri Manasik Haji, Dinkes Sampaikan Pentingnya Vaksin

Kamis, 21 Sep 2023 11:57 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ikut menghadiri kegiatan manasik haji hari kedua tingkat Kabupaten Bengkulu...

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

%d bloggers like this: