fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Jadwal perekrutan yakni mulai tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2023. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr SE usai melantik 312 anggota PPS yang akan bertugas di 104 desa/kelurahan se Kabupaten Lebong, bertempat di gedung tennis indoor Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Selasa (24/1/2023).
“Berdasarkan Juknis KPU Nomor 534, tanggal 26 ini mereka (PPS) harus merekrut Pantarlih. Tahapannya mulai tanggal 26 sampai 6 Februari. Dan itu harus terbentuk karena kerja-kerja ke depan, terkait dengan data. Itulah langkah awal kami,” ungkap pria yang akrab disapa Khidhr ini.
Teknis perekrutan Pantarlih sendiri, lanjut dia, tidak jauh berbeda dengan perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS. Pelamar diwajibkan membuat akun di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Hal teknis lain terkait perekrutan Pantarlih sendiri, kata Khidhr, akan dimatangkan oleh Divisi Teknis KPU.
“Pantarlih ini dibentuk sejumlah 369. Sesuai dengan jumlah TPS yang telah dipetakan oleh Divisi Data, bersama dengan kawan-kawan PPK beberapa waktu lalu,” ungkap Khidhr. Selanjutnya, tambahnya, PPS agar segera berkoordinasi dengan kades atau lurah untuk menentukan sekretariat.
“Dengan dilantiknya Pjs Kades, ini juga tentu sebagai bentuk sinergi kita dengan Pemerintah Daerah. Nantinya, PPS akan berkoordinasi dengan Pjs Kades untuk menentukan lokasi sekretariat,” ujar Khidhr.
Bupati Pastikan Dukung Penuh Kerja KPU
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi yang menghadiri langsung pelantikan anggota PPS menegaskan, Pemkab Lebong mendukung penuh tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU dalam rangka menyukseskan Pemilu di 2024.

“Kami atas nama pemerintah daerah tentu sangat mendukung dan akan fokus menyukseskan proses dan tahapan Pemilu Tahun 2024,” ungkap Bupati. Terkait dengan pelantikan PPS sendiri, Bupati berujar, hal tersebut merupakan bukti kinerja KPU dalam melaksanakan tahapan menjelang Pemilu.
“Dengan dilantiknya PPS, ini adalah bukti kerja KPU untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 sudah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan, tidak ada kendala di setiap tahapan,” tandasnya.(wez)