fokusbegkulu,lebong – Kabupaten Lebong kembali berhasil menyabet penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, penghargaan datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI atas capaian Bupati Kopli Ansori yang mampu menjaga Lebong tetap nihil dari kasus infeksi bakteri kronis yang memengaruhi kulit, tulang dan tulang rawan (Frambusia). Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin itu diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi mewakili Bupati Kopli Ansori, bertempat di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Diketahui, penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia. Dalam kesempatan itu, Menkes menyerahkan sertifikat bebas Frambusia kepada 103 bupati dan walikota se Indonesia.
“Ini merupakan wujud apresiasi dan penilaian pihak Kemenkes RI atas kerja keras Kabupaten Lebong yang berhasil mempertahankan tanpa adanya kasus frambusia di Lebong,” ujar Rachman. Dia menambahkan, penghargaan bebas frambusia ini awalnya dijadwalkan diterima langsung oleh Bupati Kopli Ansori. Namun sayang, agenda tersebut berbenturan dengan jadwal Bupati di Bappenas RI.
“Pak Bupati ada agenda yang jadwalnya bersamaan di Bappenas RI, maka diwakili oleh saya untuk menerimanya dari Menkes RI,” ungkap Rachman. Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati, Dinkes Lebong bersama seluruh jajaran, sejak awal sudah berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, surveilans secara terstruktur bersama stakeholder terkait guna mengantisipasi kasus frambusia.
“Selain itu, kita juga tertib pelaporan agar Kabupaten Lebong termonitor dengan baik dan terbebas dari penyakit frambusia,” sambung dia. Upaya pencegahan dan monitoring, kata Rachman, dilakukan secara berkala agar bakteri frambusia tidak berkembang. Termasuk melakukan langkah-langkah antisipasi penularannya.
“Yang jelas pola hidup bersih dan sehat, mampu menekan faktor penularan frambusia itu sendiri,” tutur Rachman. Sementara itu, Bupati Kopli Ansori berpesan agar Dinkes Lebong tetap berkomitmen dan mampu mempertahankan status bebas frambusia.
Termasuk juga menjaga derajat kesehatan masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur kesehatan yang berwawasan lingkungan dan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Alhamdulillah meski dengan keterbatasan anggaran, kita bisa mempertahankan Lebong nihil dari kasus frambusia dan mendapatkan penghargaan dari Menkes RI,” singkat Bupati.
Dilansir dari berbagai sumber, frambusia merupakan penyakit tropis atau yang dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, atau ambalo. Penyakit tersebut adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri treponema pertenue yang hidup di daerah tropis.(red)