fokusbengkulu,lebong – Instruksi Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd kepada segenap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di jajaran Pemkab Lebong agar terus memberikan pelayanan publik yang prima, berbuah manis. Berkat komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemkab Lebong masih mampu bertahan di zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayan publik dengan nilai 84,23.
Atas opini itu, Pemkab Lebong pun menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto SE kepada Wabup Drs Fahrurrozi MPd didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Lebong di Tubei, Selasa (28/2/2023) siang.
Selain itu, piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi juga diserahkan kepada 7 OPD yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bertengger di posisi pertama atau dengan nilai paling tinggi yakni DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). OPD yang dikomandoi Nellawati SP MM tersebut memperoleh nilai 89,16.
Menyusul di urutan kedua ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan nilai 85,29. Di tempat ketiga ada Puskesmas Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, nilai yang diraih 86,98. Berikutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai 83,62.
Lalu, di posisi kelima ada Puskesmas Taba Atas dengan nilai 82,46. Di urutan keenam bertengger Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), nilainya 82,45. Terakhir atau di urutan ketujuh, ada Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 80,74.
“Dengan adanya penghargaan ini Pak Wabup, agar dijadikan motivasi serta meningkatkan semangat kita untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Herdi Suryanto SE saat memberikan sambutan.
Dia menambahkan, terkait dengan fluktuasi (naik turun) nilai yang dicapai oleh Pemkab Lebong, hal tersebut merupakan hal yang masih terbilang lumrah. Herdi berujar, Ombudsman RI menyebutnya dengan dinamisasi.
“Sekarang Lebong berada di posisi keempat se Provinsi Bengkulu dalam hal kepatuhan standar pelayanan publik. Tidak ada masalah. Lebong tetap berada di zona hijau dengan kualitas pelayanan publik yang tinggi,” ungkap Herdi.
Sementara itu, Wabup Drs Fahrurrozi MPd dalam sambutan dan arahannya memberikan apresiasi kepada segenap OPD di lingkup Pemkab Lebong yang telah bekerja maksimal demi memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Meski begitu, ia berpesan agar OPD tidak cepat berpuas diri.
“Mari bersama-sama kita berusaha, sesuai Tupoksi kita masing-masing untuk meningkatkan pelayanan publik demi terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera,” sampai Wabup.

Di kesempatan yang sama, Sekda H Mustarani Abidin SH MSi menyampaikan, piagam yang diberikan Ombudsman RI tersebut adalah sebagai bentuk penghargaan atas capaian para kepala OPD, jajaran RSUD, Kepala Puskesmas, camat hingga lurah yang telah berjasa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Jadi, hakekatnya, penghargaan ini adalah untuk kawan-kawan. Mulai dari Kepala OPD sampai lurah. Bukan untuk Pak Bupati, bukan untuk Pak Wabup, bukan pula untuk Pak Sekda,” sampai Mustarani. Mustarani menjelaskan, area penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah terhadap OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Makanya, Bappeda…kemudian BKD. Tidak mendapatkan piagam penghargaan ini. Karena, area dan indikator penilaiannya jelas,” ucapnya. Di akhir penyampaiannya, Mustarani juga mengajak seluruh OPD, khususnya ketujuh OPD yang mendapatkan piagam penghargaan agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini tentu menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik,” demikian Mustarani.
Pantauan fokusbengkulu.com, kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap kepala OPD, para kepala puskesmas, camat dan lurah serta undangan lainnya.(wez/adv)