Home / Daerah / Bengkulu Utara / Jajakan Anak Kandung, Ibu Muda Ini Terancam 15 Tahun Bui

Jajakan Anak Kandung, Ibu Muda Ini Terancam 15 Tahun Bui

Senin, 27 Mar 2023 09:32 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Ibu muda berinisial Nt (34) yang tega menjajakan anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang, dihadirkan saat press release di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (27/3/2023)
Ibu muda berinisial Nt (34) yang tega menjajakan anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang, dihadirkan saat press release di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (27/3/2023)

fokusbengkulu,bengkuluutara – Kelakuan seorang ibu muda berinisial Nt (34) warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara ini benar-benar tak patut ditiru. Ia tega menjajakan anak kandungnya sendiri, sebut saja Kembang —nama samaran—- ke pria hidung belang. Tarif yang dipatok Nt hanya Rp 400 ribu untuk sekali kencan. Belakangan terungkap, si mucikari Nt tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Setidaknya ada tiga perempuan lain yang juga telah ia ‘jual’.

Masing-masing berinisial Su, Ch dan Au. Beruntung, ulah bejat Nt cepat terendus petugas hingga akhirnya perempuan tersebut diringkus pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Bersama Nt, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone (Hp) Merk Realme C11 warna biru, uang sejumlah Rp 400.000, serta beberapa lembar pakaian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Yunan Saputra saat menggelar press release di Mapolres Bengkulu Utara pada Senin (27/3/2023) menjelaskan, Nt ditangkap saat menjalankan aksinya di salah satu hotel di Kecamatan Arma Jaya. Saat itu, petugas juga mendapati seorang perempuan dan pria hidung belang yang sedang berada di kamar hotel.

“Selanjutnya, pelaku Nt beserta barang bukti diamankan ke Polres Bengkulu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ardian.

Ardian menambahkan, berdasarkan pengakuan Nt, modusnya dalam menjalankan bisnis esek-esek itu adalah dengan menawarkan jasa prostitusi ke pria hidung belang melalui media sosial. Jika ada yang menawar, selanjutnya proses negoisasi harga atau tarif, langsung diambil alih oleh Nt.

Setelah bertemu kata sepakat, maka Nt akan mengantarkan dan menjemput si perempuan ke tempat (hotel) yang telah disepakati.Kalau ingin mendapatkan pelayanan seksual di tempatnya, Nt juga menyediakan kos-kosan. Setelah transaksi selesai, Nt mendapatkan fee dari uang jasa yang diberikan oleh pria hidung belang.

“Seingat pelaku, dari empat wanita yang telah ditawarkan itu, ada yang sudah melayani laki-laki sampai tiga kali. Sementara, anak kandung tersangka sendiri sudah dua kali dijual ke pria hidung belang,” beber Ardian.

Akibat perbuatannya, tambah Ardian, Nt terancam lama di bui. Ia dijerat Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sub Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana.

“Ancamannya pidana maksimal 15 tahun penjara,” demikian Ardian.(cha)

 

Baja Juga

News Feed

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...

DPS Pilkada Lebong Ditetapkan Sebanyak 82.134 Jiwa, Cek Nama Anda

Sabtu, 24 Agu 2024 09:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah...

KPU Lebong Segera Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, Catat Jadwalnya

Sabtu, 24 Agu 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong segera membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Pemkab Lebong Resmi Buka Seleksi CPNS, Ada 600 Formasi, Termasuk SMA-SMK

Senin, 19 Agu 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA)...

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan, Ini Prioritas Bupati Kopli Dukung Indonesia Emas

Sabtu, 17 Agu 2024 06:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-79...

Gerindra Merapat, Dukungan kepada Kopli Ansori Tak Terbendung

Senin, 12 Agu 2024 05:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan demi dukungan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk kembali bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Sabtu, 10 Agu 2024 06:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ulah mantan Kepala Desa (Kades) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning berinisial ST (54) dan mantan Kaur Keuangan...

Membanggakan, Kedua Kalinya Bupati Kopli Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Kamis, 8 Agu 2024 10:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menerima...

Giliran Perindo Labuhkan Dukungan, Akankah Kopli Ansori Vs Kotak Kosong ?

Rabu, 7 Agu 2024 08:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Peta kekuatan politik di Kabupaten Lebong menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus