Home / Daerah / Bengkulu Utara / Jajakan Anak Kandung, Ibu Muda Ini Terancam 15 Tahun Bui

Jajakan Anak Kandung, Ibu Muda Ini Terancam 15 Tahun Bui

Senin, 27 Mar 2023 09:32 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Ibu muda berinisial Nt (34) yang tega menjajakan anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang, dihadirkan saat press release di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (27/3/2023)
Ibu muda berinisial Nt (34) yang tega menjajakan anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang, dihadirkan saat press release di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (27/3/2023)

fokusbengkulu,bengkuluutara – Kelakuan seorang ibu muda berinisial Nt (34) warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara ini benar-benar tak patut ditiru. Ia tega menjajakan anak kandungnya sendiri, sebut saja Kembang —nama samaran—- ke pria hidung belang. Tarif yang dipatok Nt hanya Rp 400 ribu untuk sekali kencan. Belakangan terungkap, si mucikari Nt tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Setidaknya ada tiga perempuan lain yang juga telah ia ‘jual’.

Masing-masing berinisial Su, Ch dan Au. Beruntung, ulah bejat Nt cepat terendus petugas hingga akhirnya perempuan tersebut diringkus pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Bersama Nt, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone (Hp) Merk Realme C11 warna biru, uang sejumlah Rp 400.000, serta beberapa lembar pakaian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Yunan Saputra saat menggelar press release di Mapolres Bengkulu Utara pada Senin (27/3/2023) menjelaskan, Nt ditangkap saat menjalankan aksinya di salah satu hotel di Kecamatan Arma Jaya. Saat itu, petugas juga mendapati seorang perempuan dan pria hidung belang yang sedang berada di kamar hotel.

“Selanjutnya, pelaku Nt beserta barang bukti diamankan ke Polres Bengkulu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ardian.

Ardian menambahkan, berdasarkan pengakuan Nt, modusnya dalam menjalankan bisnis esek-esek itu adalah dengan menawarkan jasa prostitusi ke pria hidung belang melalui media sosial. Jika ada yang menawar, selanjutnya proses negoisasi harga atau tarif, langsung diambil alih oleh Nt.

Setelah bertemu kata sepakat, maka Nt akan mengantarkan dan menjemput si perempuan ke tempat (hotel) yang telah disepakati.Kalau ingin mendapatkan pelayanan seksual di tempatnya, Nt juga menyediakan kos-kosan. Setelah transaksi selesai, Nt mendapatkan fee dari uang jasa yang diberikan oleh pria hidung belang.

“Seingat pelaku, dari empat wanita yang telah ditawarkan itu, ada yang sudah melayani laki-laki sampai tiga kali. Sementara, anak kandung tersangka sendiri sudah dua kali dijual ke pria hidung belang,” beber Ardian.

Akibat perbuatannya, tambah Ardian, Nt terancam lama di bui. Ia dijerat Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sub Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana.

“Ancamannya pidana maksimal 15 tahun penjara,” demikian Ardian.(cha)

 

Baja Juga

News Feed

Puncak Peringatan HKN, Kopli Ansori Beri Penghargaan kepada Nakes Teladan

Rabu, 29 Nov 2023 01:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023,...

Lebong Tercepat di Provinsi Bengkulu Sahkan APBD, Bupati Instruksikan Jajaran Bekerja Maksimal

Selasa, 28 Nov 2023 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabupaten Lebong tercatat sebagai kabupaten atau daerah tercepat di Provinsi Bengkulu yang mengesahkan Rancangan Peratuan...

Hadiri HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Bupati Kopli Harap Kesejahteraan Masyarakat Makin Merata

Minggu, 19 Nov 2023 12:50 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi istri tercinta yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih menghadiri...

Ikut Panen Padi MT-2 di Desa Garut, Bupati Kopli Ansori Puji Kegigihan Petani

Kamis, 16 Nov 2023 09:51 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kegigihan petani di Desa Garut Kecamatan Amen dalam menyukseskan program tanam dan panen dua kali dalam setahun atau yang...

Perkuat Sinergitas FKPD, Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Selasa, 14 Nov 2023 03:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori tak henti-hentinya berupaya memperkuat sinergitas dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan...

Buka POPKAB, Bupati Kopli Harap Generasi Muda Termotivasi Ukir Prestasi

Senin, 6 Nov 2023 11:08 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori membuka Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Tahun 2023, bertempat di Pendopo Rumah Dinas...

Diduga Minum Racun, Nyawa Pria Paruh Baya di Lebong Tak Tertolong

Senin, 6 Nov 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya berinisial Sa (51) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, melakukan percobaan bunuh...

241 Caleg Bertarung Rebut 25 Kursi DPRD Lebong, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 5 Nov 2023 01:25 WIB

fokusbengkulu,lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 241 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota...

Sekda Pastikan Perayaan HUT Lebong ke-20 Meriah

Senin, 30 Okt 2023 10:18 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat teknis persiapan HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Lebong yang ke-20,  tahun 2023,...

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Sabtu, 28 Okt 2023 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 79 orang pelamar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

%d bloggers like this: