fokusbengkulu,lebong – Pengelolaan sampah di Kabupaten Lebong tahun ini tidak lagi ditangani secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Melainkan oleh pihak ketiga. Nilai kontraknya mencapai Rp 1,9 miliar. Kepala DLH Kabupaten Lebong Indra Gunawan SPi MSi menilai, pengelolaan sampah oleh pihak rekanan (ketiga,red) lebih efektif. Selain itu, DLH juga bisa menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari penyewaan armada sampah dan sarana prasarana lain yang digunakan oleh rekanan.
“Bisa dilihat sekarang, di jalan-jalan protokol, di kawasan perkotaan dan pemerintahan, tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Tampak bersih,” ujar Indra saat dikonfirmasi belum lama ini. Kendati semakin baik, Indra tidak menampik bahwa layanan pengelolaan sampah belum mampu menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Lebong lantaran terkendala dengan minimnya anggaran dan armada pengangkut.
Menurutnya, masih ada setidaknya 2 kecamatan yang belum ter-cover. Yakni, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Topos. Pertimbangan lain di 2 kecamatan itu, kata Indra, adalah cost atau biaya pengangkutan yang terlalu tinggi karena faktor jarak ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Kata dia, dibutuhkan minimal satu TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di wilayah tersebut agar pengelolaan sampah bisa berjalan optimal.
“Sementara, untuk armada, kita hanya ada 4. 3 dump truk dan 1 ambrol. Idealnya, 1 kecamatan, 1 armada. Ke depan, untuk memperluas pelayanan, tentu kita akan upayakan penambahan anggaran dan penambahan armada,” ujarnya.
Di sisi lain, Indra mengakui, kebijakan mempihak ketigakan pengelolaan sampah juga berdampak pada berkurangnya Tenaga Lepas Harian Terdaftar (THLT) di DLH. Dari jumlah sebelumnya mencapai 120 orang (termasuk petugas sampah), kini hanya sekitar 35 orang.
“Nilai plusnya. THLT yang sekarang lebih sejahtera. Kalau dulu mereka cuma terima gaji Rp 600 ribu – Rp 750 ribu. Sekarang Rp 1,5 juta. Mereka juga bisa dapat THR,” ungkap Indra.
Meski lebih efektif, Indra menyebut, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan penanganan sampah oleh pihak swasta.
“Evaluasi, pasti kita lakukan. Hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan untuk mengambil langkah selanjutnya. Kalau memang ini bagus, tentu kita pertahankan,” demikian Indra.(wez)