fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menetapkan komisioner KPU terpilih di 48 kabupten/kota se Indonesia. Termasuk di dalamnya daerah-daerah di Provinsi Bengkulu. Terdiri dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, Mukomuko, Seluma, dan Kota Bengkulu.
Ini tertuang dalam pengumuman Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih pada 48 kabupaten/kota di tujuh provinsi periode 2023 – 2028. Pengumuman tersebut ditandatangani langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 23 Juni 2023.
Di dalamnya disebutkan bahwa penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 665 Tahun 2023 tentang penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih.
Berikut daftar nama-namanya :