fokusbengkulu,lebong – Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang dikelola oleh Pemdes Bungin Kecamatan Bingin Kuning kini dilirik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Ini menyusul paket pembangunan fisik berupa irigasi yang kabarnya dianggarkan Rp 150 juta di APBDes tak kunjung dikerjakan alias nihil progres pascapelaksanaan titik nol belum lama ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Intel Minang Zazali SH saat dikonfirmasi pada Kamis (3/8/2023) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pjs Kepala Desa Bungin untuk dimintai klarifikasi terkait mandeknya pembangunan yang sudah dilakukan titik nol itu.
Pihaknya akan mempertanyakan terkait kendala dihadapi mengingat titik nol sudah dilakukan dua bulan lalu namun pembangunan tak kunjung berjalan.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil Pjs Kadesnya, kita akan minta klarifikasi kenapa pembangunan belum juga dimulai,” ujar Minang, dikutip dari Akuratonline.com (JMSI Bengkulu).
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Kades Bungin, Sangkut, ketika dikonfirmasi berujar, pembangunan irigasi tersebut bukannya sengaja dihentikan atau dibiarkan terbengkalai. Menurut Sangkut, pihaknya masih menunggu ketersediaan anggaran.
Dia berdalih, pencairan tahap I beberapa waktu lalu hanya cukup untuk membeli material saja. Sedangkan untuk upah tukang, dananya belum cukup jika mau diakomodir dari pencairan DD tahap I. Rencananya, kata dia, pembangunan akan dimulai setelah pencairan DD tahap II.
“Saat ini upah tukangnya belum ada, dak mungkin kita suruh orang kerja kalau upahnya belum ada apalagi ini musim paceklik. Kita masih proses pengajuan pencairan tahap II, kalau cair nanti pekerjaan akan kita mulai,” ungkap Sangkut, Rabu (2/8/2023).(red)