fokusbengkulu,lebong – Memasuki pekan kedua bulan Agustus 2023, masih ada desa-desa di Kabupaten Lebong yang belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan data dari Dinas PMD per hari Selasa (8/8/2023), terdapat 8 desa yang belum mendapatkan rekomendasi. Sementara 85 desa lain sudah diterbitkan. Kedelapan desa itu adalah Sungai Lisai, Sebelat Ulu dan Ketenong Jaya Kecamatan Pinang Belapis.
Berikutnya ada Nangai Amen, Lebong Tambang, Gandung dan Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara. Terakhir, ada Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang.
“Iya, ada delapan desa lagi per hari ini yang belum dapat rekomendasi. Terkait apa kendalanya, kita tidak tahu pasti. Sebab, tahapan Monev (Monitoring dan evaluasi) ada di kecamatan,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong Reko Haryanto SSos MSi didampingi Kabid PMD Samirudin SH, Selasa (8/8/2023).
Dia meminta pihak pemerintah desa secepatnya mengajukan permohonan pencairan DD Tahap II dengan melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan.
“Begitu berkas sudah disampaikan ke Dinas PMD, maka akan langsung kita proses. Semakin cepat semakin baik, mengingat realisasi DD ini akan berdampak pada optimalnya roda pemerintahan di desa dan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.
Di tempat terpisah, Camat Lebong Utara Marhama SH MAP saat dikonfirmasi terkait 4 desa di Kecamatan Lebong Utara yang belum mendapatkan rekomendasi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (8/8/2023) sore bertempat di kantor camat dengan menghadirkan pihak pemerintah desa. Berdasarkan hasil rapat tersebut, disepakati bahwa keempat desa itu akan mengajukan pencairan paling lambat tanggal 14 Agustus 2023.
Menurutnya, dari keempat desa itu, ada dua desa yang belum dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) DD-ADD Tahap I, yakni Desa Gandung dan Nangai Amen.
“Untuk Desa Gandung Baru, baru selesai Monev hari ini. Dari hasil monev, ada beberapa catatan dan akan segera ditindaklanjuti pihak desa untuk selanjutnya mengajukan pencairan. Kalau Lebong Tambang, monev sudah selesai dan akan pengajuan Rabu (9/8/2023) besok,” ungkap Marhama.
Terkait adanya keterlambatan pengajuan Tahap II, Marhama berujar, pihaknya selaku tim fasilitasi kecamatan telah berupaya semaksimal mungkin agar pihak desa dapat mengoptimalkan penyerapan realisasi DD Tahap I.
“Makanya, saat rapat tadi saya tekankan ke pihak desa yang telat pengajuan itu. Jangan anggap enteng. Jangan datang ke kantor camat saat ada masalah saja. Tapi, ya..inilah, dinamika dan seni dalam bekerja,” tandasnya.(wez)