fokusbengkulu,bengkuluutara – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran dalam situasi-situasi darurat medis. Tak hanya itu saja, eksistensinya di lingkungan pemerintah dan masyarakat, juga tak diragukan lagi. PMI Bengkulu Utara selalu turun dalam kegiatan donor darah serta edukasi tentang pentingnya berdonor darah.
Bakti sosial kepada masyarakat yang telah dilakukan PMI Bengkulu Utara selama ini, berbuah manis. Pada momen Peringatan HUT PMI ke-78 dan Penutupan Bulan Dana PMI Tahun 2023 di Balai Semarak Bengulu, Senin (11/9) Pukul 13.00 WIB, PMI Bengkulu Utara diganjar penghargaan atas dedikasi para pendonor darah teladan.
Partner PMI itu, di antaranya Misjaani, seorang perempuan berumur 57 tahun. Tercatat sudah 75 kali mendonorkan darahnya. Ia pun berhak mendapatkan Penghargaan langsung dari Ketua PMI Pusat yakni Jusuf Kalla. Perempuan ini, tercatat melakukan donor darah kali pertamanya pada 15 September 1994.
Berikutnya adalah seorang Polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara atas nama Erwin Nadeak. Pria 41 tahun itu, mendapatkan penghargaan langsung tingkat provinsi. Jumlah donor kumulatif per Agustus 2023, tercatat dirinya sudah 70 kali mendonorkan darahnya, sejak kick off sebagai “donatur” darah mulai 2003 silam.
Selanjutnya ada Anggoro Sukonugroho SPd yang tercatat sudah mendonorkan 63 kantung darah hingga periodisasi rekap terakhir. Pria 34 tahun ini, aktif dalam PMI.
Selanjutnya Yosef Rizal, 33 tahun sudah 52 kantong darah didonorkan sejak tahun 2006. Ada juga Cintya Klana Titik Nurmala, yang mencatatkan 51 kali donor darah sejak 22 Januari 2006.
Ketua UDD PMI RSUD Arga Makmur dr Jessie Ariani mengatakan, dengan adanya apresiasi atas kiprah di bidang sosial itu, akan menstimulasi tumbuh kembang aktivis darah di daerah. Ia meyakini, lewat aksi donor darah, bisa menyelamatkan nyawa manusia yang tengah dalam kondisi darurat atau pun harus menjalani perawatan medis periodik, karena sakit tertentu.
Contohnya Thalasemia, yakni penyakit yang disebabkan kelainan darah, karena kurangnya hemoglobin (Hb) yang normal pada sel darah merah.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada rekan-rekan yang terlibat, termasuk para aktivis darah. Semoga kian memberikan edukasi moril, sehingga pendonor darah semakin bertambah,” katanya.
Membaca kumulasi donor para pendonor darah, itu artinya kiprah PMI kini semakin dekat menuju penghargaan lencana dari Presiden RI. Seperti diketahui, ketentuannya adalah 50 kali donor maka mendapatkan penghargaan dari Ketua PMO provinsi, 75 kali penghargaan dari Ketua PMI Pusat. Sedangkan 100 kali, Lencana Penghargaan langsung dari Presiden.
“Penghargaan merupakan apresiasi moril. Dan itu pun akan memberikan motivasi positif. Karena donor darah ini, adalah panggilan. Adalah sebuah kesadaran. Selain, secara medis donor darah ini sangatlah menyehatkan. Dengan catatan, sesuai aturan,” paparnya.
Dia menerangkan, mengacu pada Permenkes Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, interval donor darah bisa dilakukan dua bulan sekali.
“Yang terpenting tentu kondisi kesehatan si pendonor haruslah dalam keadaan baik,” tuturnya. Dia akhir perbincangan, Jessie menghaturkan terima kasih atas dukungan segenap elemen, mulai dari pemerintah daerah, rumah sakit, masyarakat dan stake holder yang sering terlibat dalam aksi donor darah periodik atau donor darah massal.
“Seperti TNI-Polri, lembaga vertikal di daerah dan pemerintah daerah,” demikian Jessie.(cha)