Home / Daerah / Lebong / Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Sabtu, 28 Okt 2023 08:31 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebong Chandra SE
Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebong Chandra SE

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 79 orang pelamar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2023 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tidak lulus seleksi administrasi. Rinciannya, 37 pelamar JF (Jabatan Fungsional) guru dan 42 pelamar JF Tenaga Kesehatan (Nakes). Tak puas dinyatakan TMS, 79 orang pelamar itu mengajukan sanggahan kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Selanjutnya, sesuai jadwal, Panselda memiliki waktu selama kurang lebih 7 hari untuk menjawab sanggahan. Terhitung mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Beny Kodratullah MM melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi Chandra SE saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah rampung menjawab sanggahan itu. Pengumuman pasca sanggah sendiri, kata Chandra, sudah diumumkan secara resmi pada akun https://bkpsdm.lebongkab.go.id// dengan nomor 800/15/PANSELDAPPPK-KL/X/2023 pada tanggal 25 Oktober 2023.

“Iya, karena kewenangan menjawab sanggah ada pada Panselda, kita sudah memberikan jawaban atas sanggahan yang disampaikan oleh palamar TMS. Hasilnya, bisa dilihat langsung di akun resmi BKPSDM,” kata Chandra di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2023).

Chandra menjelaskan, 79 pelamar tersebut dinyatakan TMS lantaran dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Panselda. Seperti, pengalaman kerja yang tidak sampai dua tahun dan surat lamaran tidak sesuai format. Kesalahan ini, ungkap Chandra, banyak terjadi di kalangan pelamar JF Nakes.

Baca juga : Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

“Sedangkan, untuk pelamar guru, ada yang meng-upload transkrip foto copy. Sementara, berdasarkan petunjuk dari BKN, dokumen yang di-upload itu harus yang asli. Itu beberapa kesalahan yang membuat pelamar TMS. Mereka kemudian mengajukan sanggah dan sudah kita jawab,” beber Chandra.

Lantas apakah ada yang mengajukan sanggah kemudian dinyatakan MS ? Chandra mengaku tidak ada. Sebab, kesalahan tersebut murni kelalaian dari pelamar. Bukan dari Panselda.

Baca juga : Era Bupati Kopli Ansori, RSUD Lebong Naik Tipe C

“Kalau berubah menjadi MS setelah mengajukan sanggah, tidak ada…,” ucapnya. Sementara untuk peserta yang dinyatakan MS dan selanjutnya akan mengikuti ujian dengan metode Computer Assissted Test (CAT), tambahnya, ada sebanyak 192 pelamar untuk JF guru dan 271 pelamar Nakes. Total ada 463 orang.

“Terkait pelaksanaan CAT sendiri, kita masih menunggu petunjuk dari Panselnas. Untuk titik lokasi, itu rencananya ada dua tempat. UPT BKN di Bengkulu dan Gedung Poltekkes Bengkulu,” demikian Chandra.(wez)

Baja Juga

News Feed

Puncak Peringatan HKN, Kopli Ansori Beri Penghargaan kepada Nakes Teladan

Rabu, 29 Nov 2023 01:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023,...

Lebong Tercepat di Provinsi Bengkulu Sahkan APBD, Bupati Instruksikan Jajaran Bekerja Maksimal

Selasa, 28 Nov 2023 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabupaten Lebong tercatat sebagai kabupaten atau daerah tercepat di Provinsi Bengkulu yang mengesahkan Rancangan Peratuan...

Hadiri HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Bupati Kopli Harap Kesejahteraan Masyarakat Makin Merata

Minggu, 19 Nov 2023 12:50 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi istri tercinta yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih menghadiri...

Ikut Panen Padi MT-2 di Desa Garut, Bupati Kopli Ansori Puji Kegigihan Petani

Kamis, 16 Nov 2023 09:51 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kegigihan petani di Desa Garut Kecamatan Amen dalam menyukseskan program tanam dan panen dua kali dalam setahun atau yang...

Perkuat Sinergitas FKPD, Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Selasa, 14 Nov 2023 03:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori tak henti-hentinya berupaya memperkuat sinergitas dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan...

Buka POPKAB, Bupati Kopli Harap Generasi Muda Termotivasi Ukir Prestasi

Senin, 6 Nov 2023 11:08 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori membuka Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Tahun 2023, bertempat di Pendopo Rumah Dinas...

Diduga Minum Racun, Nyawa Pria Paruh Baya di Lebong Tak Tertolong

Senin, 6 Nov 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya berinisial Sa (51) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, melakukan percobaan bunuh...

241 Caleg Bertarung Rebut 25 Kursi DPRD Lebong, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 5 Nov 2023 01:25 WIB

fokusbengkulu,lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 241 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota...

Sekda Pastikan Perayaan HUT Lebong ke-20 Meriah

Senin, 30 Okt 2023 10:18 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat teknis persiapan HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Lebong yang ke-20,  tahun 2023,...

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Sabtu, 28 Okt 2023 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 79 orang pelamar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

%d bloggers like this: