Home / Daerah / Lebong / Babat Hutan Lindung, 3 Warga Rejang Lebong Ditangkap

Babat Hutan Lindung, 3 Warga Rejang Lebong Ditangkap

Rabu, 13 Jan 2021 12:18 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Polres Lebong menangkap tiga orang warga Kabupaten Rejang Lebong yang diduga kuat melakukan pembalakan liar (Illegal Logging) di kawasan Hutan Lindung (HL) Ketelang Bukit Daun Kecamatan Rimbo Pengadang, pada 22 Desember 2020 lalu.

Mereka yang nekat membabat hutan itu adalah Ha (53) warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.

Su (40) warga Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu, dan IK (42) warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.

Bersama ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 7 potong kayu jenis medang ukuran 8 Cm x 8 Cm x 400 Cm. 2 unit mesin Chainsaw, 2 bilah sajam jenis parang dan beberapa BB lainnya.

Ini terungkap dalam press release yang digelar Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK didampingi Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH dan Kasat Reskrim AKP Didik Mujiyanto SH MH, Selasa (12/1/2021).

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ini baru pertama kali mereka melakukan pembalakan hutan. Tapi, kita masih terus mendalami. Sementara, untuk hasil hutan tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Kasat.

Penangkapan, lanjut Kasat menjelaskan, bermula dari adanya informasi masyarakat. Di kawasan HL Ketelang, diduga kerap terjadi aktifitas penebangan kayu tanpa izin.

Berangkat dari informasi tersebut, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Sat Reskrim Polres Lebong berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, tim terpadu melakukan patroli pada tanggal 22 Desember. Benar saja, di kawasan hutan yang lokasinya sekitar 17 Km dari pemukiman penduduk, petugas mendapati ketiga tersangka sedang melakukan kegiatan terlarang itu. Mereka lantas diciduk tanpa perlawanan.

Disinggung terkait kepada siapa kayu-kayu dijual, apakah kepada pemilik usaha depot atau kepada perorangan, Kasat mengaku, pihaknya masih terus menggali.

“Mereka ini (Tsk) memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mengoperasikan mesin Chainsaw, ada yang tukang mengangkut. Sementara, untuk luas yang sudah terhampar itu kurang lebih 1 hektar,” terangnya.

Ketiganya dijerat dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

“Di lokasi masih ada kayu-kayu log (kayu gelondongan,red) yang belum dikelola. Itu belum kita amankan mengingat lokasi yang jauh dan medan yang berat,” tandas Kasat.

Butuh Peran Aktif Semua Pihak

Sementara itu, Kapolres di awal konferensi pers menyebut, butuh peran aktif dari segenap stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat agar kawasan hutan Lebong tidak terus tergerus oleh aktifitas pembalakan liar.

“Lebong ini unik. Karakteristik geografis wilayahnya. Kita berada di tengah-tengah dan dikelilingi oleh gunung semua. Statusnya mulai dari TNKS, hutan lindung sampai TWA,” ujar Alumni Akpol 1999 ini. Pihaknya, kata dia, terus melakukan upaya preemtif, preventif.

“Memang tidak seratus persen haram dikelola. Tapi, harus mematuhi regulasi. Mulai dari undang undang sampai dengan Perda yang mengatur. Bahkan, hukum internasional,” sampainya. (wez)

Baja Juga

News Feed

Kata PLN Muara Aman Soal Lampu Sering Padam : Jaringan Diganggu Kalong

Senin, 14 Apr 2025 07:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kabupaten Lebong, khususnya di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Amen dan Pinang Belapis, belakangan ini mengeluhkan...

Baru Dilantik, Pjs Kades Semelako Atas Terlibat Cekcok dengan Sekdes, Ini Pemicunya

Senin, 14 Apr 2025 07:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ada-ada saja ulah Penjabat Sementara (Pjs) Kades Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah Andreas Fernando SSos. Pria yang baru...

Bupati Lebong Lantik 66 Pjs Kades, Ini Pesannya

Jumat, 11 Apr 2025 05:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH akhirnya melantik sebanyak 66 (Enam Puluh Enam) Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten...

Masak Besar Bersama Willie Salim di Bengkulu Sukses, Ribuan Warga Nikmati Makan Gratis

Rabu, 9 Apr 2025 08:21 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu – Acara masak besar atau dalam Bahasa Daerah Bengkulu disebut Bimbang Gedang, yang digelar Pemprov Bengkulu di halaman...

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pria yang 4niaya Anak Kandung hingga Te*4s

Jumat, 28 Mar 2025 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong - Gerak cepat Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong, membuahkan hasil. Tak sampai 24 jam pasca kejadian, Tim Macan Swarang...

Puluhan Masjid Terima Bantuan dari Bupati Azhari dan Wabup Bambang Selama Ramadan

Rabu, 26 Mar 2025 10:00 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Bambang Agus Suprabudi SSos MSi melaksanakan kegiatan Safari Ramadan...

Musrenbang RKPD 2025, Azhari – Bambang Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 26 Mar 2025 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)...

Didampingi Bupati dan Wabup, Gubernur Tinjau Titik Longsor dan Jalan Rusak di Lebong

Minggu, 16 Mar 2025 11:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH dan Wabup Bambang ASB SSos MSi menyambut dan mendampingi Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE...

Viral Warga Sungai Lisai Ditandu, Camat Akui dan Harapkan Peningkatan Jalan

Sabtu, 15 Mar 2025 10:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Video warga Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang diduga sakit dan ditandu menuju ke puskesmas untuk berobat,...

Terima Kunjungan Azhari-Bambang, Gubernur Helmi Pastikan Lebong Dapat Rp 18 M untuk Pembangunan Jalan

Jumat, 14 Mar 2025 08:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Lebong Bambang ASB SSos MSi melaksanakan kunjungan ke Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)