Sunat Bantuan UMKM, Empat Perangkat Desa Terjaring OTT Polda Bengkulu

Selasa, 28 Sep 2021 04:07 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkulutengah – Empat orang oknum perangkat Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim dari Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa (21/9/2021) lalu di Depan BRI Unit Pondok Kelapa. Mereka yang diciduk tersebut adalah AN (37) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun I, dan IH (35) selaku Kepala Dusun II.

Selanjutnya, ada Kasi Pemerintahan berinisial SM (40), serta Sekretaris Desa berinisial LS (42). Keempat orang perangkat desa itu diduga kuat telah menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersumber dari APBN.

Besaran pemotongan bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per penerima.

“Iya, ditangkap saat pencairan BLT UMKM di salah satu bank di Benteng. Barang bukti yang kita amankan yakni uang yang diduga hasil pemotongan Rp 10.500.000,- dan rekap data penerima bantuan di Desa Air Napal,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi S.IK M.Si didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Agung, saat press rilis di Mapolda, Ahad (26/9/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Subdit III Dit Reskrimsus bahwa para penerima BLT UMKM di Desa Air Napal yang berjumlah 91 pelaku usaha mengeluhkan terkait adanya pemotongan bantuan yang mereka terima.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan. Benar saja, saat petugas menggelar OTT terhadap keempat orang perangkat desa tersebut, didapati barang bukti uang hasil pemotongan.

“Bantuan yang seharusnya diterima oleh pelaku usaha dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar adalah Rp. 2,4 juta. Tapi, dipotong oleh para tersangka ratusan ribu rupiah,” beber Kombes Aries.

Terkait adanya dugaan keterlibatan Kades Air Napal atas kasus tersebut, ia memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Ibarat setiap film itu ada episodenya,” imbuh dia. Ia juga menuturkan, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancamannya pidana minimal 4 tahun penjara dan masksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

Deltano, Figur Muda di Jajaran PW Muhammadiyah Bengkulu Periode 2022-2027

Minggu, 12 Mar 2023 09:42 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu - Musyawarah Wilayah ke-10 Muhammadiyah Bengkulu telah selesai digelar. Agenda besar itu dihelat di Kampus 4 Universitas...

Resmikan Gedung NICU PICU, Bupati Minta Nakes Layani Masyarakat Setulus Hati

Kamis, 9 Mar 2023 08:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi meresmikan gedung NICU (Neonatal...

Temui Konstituen, Anggota DPRD Lebong Jemput Aspirasi

Selasa, 7 Mar 2023 11:43 WIB

fokusbengkulu,lebong - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Amen, Lebong...

%d blogger menyukai ini: