Home / Daerah / Bengkulu Tengah / Sunat Bantuan UMKM, Empat Perangkat Desa Terjaring OTT Polda Bengkulu

Sunat Bantuan UMKM, Empat Perangkat Desa Terjaring OTT Polda Bengkulu

Selasa, 28 Sep 2021 04:07 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkulutengah – Empat orang oknum perangkat Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim dari Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa (21/9/2021) lalu di Depan BRI Unit Pondok Kelapa. Mereka yang diciduk tersebut adalah AN (37) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun I, dan IH (35) selaku Kepala Dusun II.

Selanjutnya, ada Kasi Pemerintahan berinisial SM (40), serta Sekretaris Desa berinisial LS (42). Keempat orang perangkat desa itu diduga kuat telah menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersumber dari APBN.

Besaran pemotongan bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per penerima.

“Iya, ditangkap saat pencairan BLT UMKM di salah satu bank di Benteng. Barang bukti yang kita amankan yakni uang yang diduga hasil pemotongan Rp 10.500.000,- dan rekap data penerima bantuan di Desa Air Napal,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi S.IK M.Si didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Agung, saat press rilis di Mapolda, Ahad (26/9/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Subdit III Dit Reskrimsus bahwa para penerima BLT UMKM di Desa Air Napal yang berjumlah 91 pelaku usaha mengeluhkan terkait adanya pemotongan bantuan yang mereka terima.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan. Benar saja, saat petugas menggelar OTT terhadap keempat orang perangkat desa tersebut, didapati barang bukti uang hasil pemotongan.

“Bantuan yang seharusnya diterima oleh pelaku usaha dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar adalah Rp. 2,4 juta. Tapi, dipotong oleh para tersangka ratusan ribu rupiah,” beber Kombes Aries.

Terkait adanya dugaan keterlibatan Kades Air Napal atas kasus tersebut, ia memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Ibarat setiap film itu ada episodenya,” imbuh dia. Ia juga menuturkan, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancamannya pidana minimal 4 tahun penjara dan masksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...