Home / Daerah / Lebong / Dua Pria yang Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka

Dua Pria yang Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka

Selasa, 19 Jul 2022 10:41 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Dua orang pria yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/7/2022) sore, masing-masing berinisial AM (37) dan SP (47), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lebong. Oknum anggota Lembaga Swaya Masyarakat (LSM) tersebut dijerat pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Sedangkan satu orang lagi yang ikut kita amankan pada saat OTT, yakni perangkat desa setempat berinisial EW, statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE didampingi Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, Selasa (19/7/2022).

Alexander menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi. Disinggung soal kemungkinan adanya penambahan tersangka, mantan Kapolsek Rimbo Pengadang ini tidak menampik.

“Tidak menutup kemungkinan (Penambahan tersangka,red). Nanti, seperti apa perkembangannya akan kita sampaikan,” tandasnya.

Baca juga : Diduga Peras Perusahaan, Oknum LSM di Lebong Kena OTT

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT ini bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Sat Reskrim pada Senin (18/7/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah terjadi dugaan pemerasan terhadap seorang staf PT SMS (Surya Mataram Sakti) berinisial AN di Desa Talang Ratu.

PT SMS ini sendiri diketahui merupakan Subkon PT Ketahun Hydro Energi (KHE) yang tengah menggarap proyek pembangkit listrik di Kecamatan Rimbo Pengadang. Berbekal informasi tersebut, tim dari Sat Reskrim bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti uang Rp 5 juta (Pecahan Rp 100.000,-), empat unit Handphone (Hp), satu lembar kwitansi dan satu lembar surat tugas media online.

Dugaan pemerasan tersebut berawal saat kedua tersangka berkomunikasi dengan korban AN sejak Sabtu (17/9/2022). AM dan SP diduga mengintimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban. Jika permintaan tidak dipenuhi, AM dan SP disinyalir mengancam akan memberitakan aktivitas PT SMS di Desa Talang Ratu yang mereka klaim merusak lingkungan.

Korban pun menyanggupi menyerahkan uang senilai Rp 5 juta. Mereka sepakat bertemu di Desa Talang Ratu pada Senin sore. Sebelum menyerahkan uang, korban terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebong hingga berujung pada OTT tersebut.(red)

Baja Juga

News Feed

Hadiri Manasik Haji, Dinkes Sampaikan Pentingnya Vaksin

Kamis, 21 Sep 2023 11:57 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ikut menghadiri kegiatan manasik haji hari kedua tingkat Kabupaten Bengkulu...

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

%d bloggers like this: