Home / Daerah / Lebong / Dua Pria yang Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka

Dua Pria yang Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka

Selasa, 19 Jul 2022 10:41 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Dua orang pria yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/7/2022) sore, masing-masing berinisial AM (37) dan SP (47), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lebong. Oknum anggota Lembaga Swaya Masyarakat (LSM) tersebut dijerat pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Sedangkan satu orang lagi yang ikut kita amankan pada saat OTT, yakni perangkat desa setempat berinisial EW, statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE didampingi Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, Selasa (19/7/2022).

Alexander menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi. Disinggung soal kemungkinan adanya penambahan tersangka, mantan Kapolsek Rimbo Pengadang ini tidak menampik.

“Tidak menutup kemungkinan (Penambahan tersangka,red). Nanti, seperti apa perkembangannya akan kita sampaikan,” tandasnya.

Baca juga : Diduga Peras Perusahaan, Oknum LSM di Lebong Kena OTT

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT ini bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Sat Reskrim pada Senin (18/7/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah terjadi dugaan pemerasan terhadap seorang staf PT SMS (Surya Mataram Sakti) berinisial AN di Desa Talang Ratu.

PT SMS ini sendiri diketahui merupakan Subkon PT Ketahun Hydro Energi (KHE) yang tengah menggarap proyek pembangkit listrik di Kecamatan Rimbo Pengadang. Berbekal informasi tersebut, tim dari Sat Reskrim bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti uang Rp 5 juta (Pecahan Rp 100.000,-), empat unit Handphone (Hp), satu lembar kwitansi dan satu lembar surat tugas media online.

Dugaan pemerasan tersebut berawal saat kedua tersangka berkomunikasi dengan korban AN sejak Sabtu (17/9/2022). AM dan SP diduga mengintimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban. Jika permintaan tidak dipenuhi, AM dan SP disinyalir mengancam akan memberitakan aktivitas PT SMS di Desa Talang Ratu yang mereka klaim merusak lingkungan.

Korban pun menyanggupi menyerahkan uang senilai Rp 5 juta. Mereka sepakat bertemu di Desa Talang Ratu pada Senin sore. Sebelum menyerahkan uang, korban terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebong hingga berujung pada OTT tersebut.(red)

Baja Juga

News Feed

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

47 KPM di Desa Sungai Gerong Bahagia Terima BLT

Selasa, 23 Apr 2024 07:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan...

Jalan di Talang Ratu Terancam Putus, Kades Minta Pemprov Bengkulu Segera Tangani

Rabu, 17 Apr 2024 09:34 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) memicu kerugian yang...

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 10 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...