Home / Daerah / Lebong / Dua Pria yang Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka

Dua Pria yang Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka

Selasa, 19 Jul 2022 10:41 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Dua orang pria yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/7/2022) sore, masing-masing berinisial AM (37) dan SP (47), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lebong. Oknum anggota Lembaga Swaya Masyarakat (LSM) tersebut dijerat pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Sedangkan satu orang lagi yang ikut kita amankan pada saat OTT, yakni perangkat desa setempat berinisial EW, statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE didampingi Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, Selasa (19/7/2022).

Alexander menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi. Disinggung soal kemungkinan adanya penambahan tersangka, mantan Kapolsek Rimbo Pengadang ini tidak menampik.

“Tidak menutup kemungkinan (Penambahan tersangka,red). Nanti, seperti apa perkembangannya akan kita sampaikan,” tandasnya.

Baca juga : Diduga Peras Perusahaan, Oknum LSM di Lebong Kena OTT

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT ini bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Sat Reskrim pada Senin (18/7/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah terjadi dugaan pemerasan terhadap seorang staf PT SMS (Surya Mataram Sakti) berinisial AN di Desa Talang Ratu.

PT SMS ini sendiri diketahui merupakan Subkon PT Ketahun Hydro Energi (KHE) yang tengah menggarap proyek pembangkit listrik di Kecamatan Rimbo Pengadang. Berbekal informasi tersebut, tim dari Sat Reskrim bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti uang Rp 5 juta (Pecahan Rp 100.000,-), empat unit Handphone (Hp), satu lembar kwitansi dan satu lembar surat tugas media online.

Dugaan pemerasan tersebut berawal saat kedua tersangka berkomunikasi dengan korban AN sejak Sabtu (17/9/2022). AM dan SP diduga mengintimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban. Jika permintaan tidak dipenuhi, AM dan SP disinyalir mengancam akan memberitakan aktivitas PT SMS di Desa Talang Ratu yang mereka klaim merusak lingkungan.

Korban pun menyanggupi menyerahkan uang senilai Rp 5 juta. Mereka sepakat bertemu di Desa Talang Ratu pada Senin sore. Sebelum menyerahkan uang, korban terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebong hingga berujung pada OTT tersebut.(red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...