Dua Pria yang Terjaring OTT Ditetapkan Tersangka

Selasa, 19 Jul 2022 10:41 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Dua orang pria yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Senin (18/7/2022) sore, masing-masing berinisial AM (37) dan SP (47), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lebong. Oknum anggota Lembaga Swaya Masyarakat (LSM) tersebut dijerat pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Sedangkan satu orang lagi yang ikut kita amankan pada saat OTT, yakni perangkat desa setempat berinisial EW, statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE didampingi Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim, Selasa (19/7/2022).

Alexander menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi. Disinggung soal kemungkinan adanya penambahan tersangka, mantan Kapolsek Rimbo Pengadang ini tidak menampik.

“Tidak menutup kemungkinan (Penambahan tersangka,red). Nanti, seperti apa perkembangannya akan kita sampaikan,” tandasnya.

Baca juga : Diduga Peras Perusahaan, Oknum LSM di Lebong Kena OTT

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT ini bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Sat Reskrim pada Senin (18/7/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah terjadi dugaan pemerasan terhadap seorang staf PT SMS (Surya Mataram Sakti) berinisial AN di Desa Talang Ratu.

PT SMS ini sendiri diketahui merupakan Subkon PT Ketahun Hydro Energi (KHE) yang tengah menggarap proyek pembangkit listrik di Kecamatan Rimbo Pengadang. Berbekal informasi tersebut, tim dari Sat Reskrim bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti uang Rp 5 juta (Pecahan Rp 100.000,-), empat unit Handphone (Hp), satu lembar kwitansi dan satu lembar surat tugas media online.

Dugaan pemerasan tersebut berawal saat kedua tersangka berkomunikasi dengan korban AN sejak Sabtu (17/9/2022). AM dan SP diduga mengintimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban. Jika permintaan tidak dipenuhi, AM dan SP disinyalir mengancam akan memberitakan aktivitas PT SMS di Desa Talang Ratu yang mereka klaim merusak lingkungan.

Korban pun menyanggupi menyerahkan uang senilai Rp 5 juta. Mereka sepakat bertemu di Desa Talang Ratu pada Senin sore. Sebelum menyerahkan uang, korban terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebong hingga berujung pada OTT tersebut.(red)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

Deltano, Figur Muda di Jajaran PW Muhammadiyah Bengkulu Periode 2022-2027

Minggu, 12 Mar 2023 09:42 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu - Musyawarah Wilayah ke-10 Muhammadiyah Bengkulu telah selesai digelar. Agenda besar itu dihelat di Kampus 4 Universitas...

Resmikan Gedung NICU PICU, Bupati Minta Nakes Layani Masyarakat Setulus Hati

Kamis, 9 Mar 2023 08:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi meresmikan gedung NICU (Neonatal...

Temui Konstituen, Anggota DPRD Lebong Jemput Aspirasi

Selasa, 7 Mar 2023 11:43 WIB

fokusbengkulu,lebong - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Amen, Lebong...

Pjs Kades Catat Nih, Sekda akan Beri Kemudahan Terkait TPP Asalkan Dukung MT-2

Rabu, 1 Mar 2023 11:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi meminta kepada seluruh kades, khususnya Penjabat...

Usai Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik, Pemkab Lebong Raih Juara 3 Paritrana Award

Rabu, 1 Mar 2023 11:12 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sepertinya patut berbangga. Di bawah komando Bupati Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd, Pemerintah...

%d blogger menyukai ini: