Mulyadi S Kahar
fokusbengkulu,lebong – Pimpinan perusahaan yang menaungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Amen Kecamatan Amen, Mulyadi Sukma Kahar, buka suara terkait antrean panjang kendaraan di SPBU tersebut yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan dikeluhkan oleh masyarakat. Kepada fokusbengkulu.com saat dikonfirmasi, Mulyadi menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk meminamilisir antrean dan mencegah terjadinya penimbunan BBM jenis Pertalite.
Salah satunya, yang masih diberlakukan sejauh ini adalah mencatat Nomor Polisi (Nopol) dan nama pengemudi mobil yang mengisi pertalite. Kendati demikian, kemungkinan terjadinya perbuatan yang melanggar masih tetap ada.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar petugas SPBU jangan sampai ‘main mata’ dengan pembeli alias sengaja melayani orang yang sama sampai berkali kali dan melebihi kapasitas liter yang seharusnya. Jika terbukti berbuat curang, ia tak segan-segan memberi sanksi tegas.
“Kalau ada petugas SPBU kami yang ‘main mata’, kami pecat dan berurusan dengan polisi,” ungkap pengusaha yang cukup ternama di Provinsi Bengkulu ini.
Meski begitu, menurut Mulyadi, kecil kemungkinan ada petugas di SPBU yang bisa berbuat curang. Selain sudah terpasang CCTv (Closed Circuit Television), juga ada banyak pengendara lain yang ikut menyaksikan.
“CCTV ini dimonitor oleh Pertamina. Terus, banyak konsumen yang melihat. Rasanya sulit bagi mereka (Petugas SPBU dan pembeli,red) untuk macam-macam,” kata Mulyadi.
Baca juga : Antrean di SPBU Mengular, Harga Eceran Pertalite Tembus Rp 12 Ribu per Liter
Sementara, berkenaan dengan pembeli BBM Pertalite yang telah mengantongi rekomendasi ataupun dokumen lain yang legal, Mulyadi mengaku bahwa pihaknya tetap akan memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga : Curhat Pedagang Soal Antrean Panjang di SPBU : Kami Merugi
“Saya cek. Pasti dibatasi jumlahnya (Liter,red) dan dicatat nama dan nopol kendaraannya,” demikian Mulyadi.(wez)