Home / Kriminal / Bekuk Bandit, Lima Warga Bermani Ulu Bakal Diganjar Reward

Bekuk Bandit, Lima Warga Bermani Ulu Bakal Diganjar Reward

Minggu, 4 Sep 2022 10:28 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Tersangka R saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong
Tersangka R saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong

fokusbengkulu,rejanglebong – Lima orang pemuda warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, masing-masing atas nama Juanda Effendi (28), Ardian Syahputra (23), Fata Kusuma (23), Arif Munandar (26) dan Devis Ronaldo (22) melakukan aksi terpuji. Mereka berhasil membekuk bandit berinisial R (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu (BU) yang melakukan percobaan begal dan berniat mencuri.

Atas keberaniannya, kelima pemuda yang tercatat sebagai anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Baru Manis itu akan diganjar penghargaan Kapolres Rejang Lebong.

“Dalam waktu dekat kita akan serahkan reward Kapolres kepada para pemuda tersebut. Kita berharap semakin banyak masyarakat yang berperan dalam menjaga Kamtibmas,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos.

Lebih jauh Ibnu membeberkan, peristiwa percobaan begal itu terjadi pada Selasa (30/8/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB. Waktu itu, ada warga yang melintas mengendarai sepeda motor dari Desa Kampung Melayu menuju Baru Manis. Sesampainya di dekat jembatan yang lokasinya sawangan, dua orang warga itu disetop oleh R bersama seorang rekannya. Sadar R berniat jahat, mereka pun langsung tancap gas. 

Seasampainya di Baru Manis, korban kemudian memanggil teman-temannya untuk kembali ke tempat mereka diberhentikan. Saat tiba, pelaku masih berada di lokasi itu.

“Oleh kelima orang itu, tersangka langsung ditangkap. Namun, sebelumnya korban menelpon Bhabin Kamtibmas kami. Lalu, Babin menelpon petugas piket untuk melaporkan kejadian ini. Petugas piket pun langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, tambah dia, R mengaku berniat melakukan pencurian jeruk. Namun, karena rencana-rencana jahat itu belum terlaksana. R pun kemudian ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam (Sajam).

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tandas Ibnu.(red)

Sumber : Tribratanewsbengkulu.com 

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...