Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Chandra SE
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Chandra SE

fokusbengkulu,lebong – Ribuan honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong sejak beberapa waktu terakhir disibukkan dengan penggandaaan (Foto Copy) berkas. Mulai dari Surat Keputusan (SK) pengangkatan, bukti penerimaan honor, daftar hadir hingga beberapa dokumen lain. Bahkan, tidak sedikit THLT yang bersusah payah membongkar arsip di kantor masing-masing untuk mencari berkas yang sudah usang. Maklum saja, ada di antara mereka yang telah mengabdi lebih dari lima tahun.

Setelah berkas ditemukan, mereka mesti merogoh kocek hingga ratusan ribu untuk menggandakannya. Baru setelah itu diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Rupanya, ada informasi yang bias soal pengumpulan berkas tersebut.

Mayoritas para THLT beranggapan itu untuk persyaratan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). BKPSDM pun buka suara terkait soal ini.

“Jadi, saya luruskan. Berkas yang dikumpulkan itu hanya untuk pendataan Non-ASN. Sesuai dengan instruksi KemenPAN RB dan BKN. Bukan syarat P3K,” kata Plt Kepala BKPSDM Apedo Irman Bangsawan SH melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Pensiun Pegawai Chandra SE saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/9/2022) sore.

Chandra mengaku bahwa pihaknya sejak awal telah menyampaikan ke masing-masing OPD berkenaan dengan peruntukan berkas yang diminta. Namun, entah dari mana awalnya, lanjut dia, mencuat isu bahwa dokumen itu disebut untuk persyaratan P3K. Isu itupun menyebar begitu cepat di kalangan para THLT.

“Tidak mungkin kita meminta persyaratan P3K, sedangkan tahapan perekrutan P3K itu sendiri belum dimulai,” imbuh dia.

Agar para THLT berpikir realistis dan tidak bermuluk-muluk, Chandra kembali menjelaskan terkait dengan formasi P3K yang akan dibuka oleh Pemkab Lebong.

Menurutnya, total formasi yakni 410 dengan rincian tenaga guru 268, kesehatan 100 dan teknis 42. Terkait persyaratan untuk tenaga guru, Chandra menyebut, berpendidikan S1, masuk Dapodik dan minimal bertugas selama tiga tahun berturut-turut tanpa terputus.

“Untuk tenaga kesehatan, tentu harus memiliki ijazah di bidang kesehatan seperti keperawatan, kebidanan atau pun farmasi,” ungkapnya. Sementara untuk teknis, menurut Chandra, pihaknya memang akan membuka formasi SMA sederajat.

“Tapi, untuk SMK. Artinya kejuruan. Bukan umum. Nah, inilah yang mesti digarisbawahi. Tapi, tetap saja, pengumpulan berkas ini penting. Kita tidak tahu kebijakan pemerintah di waktu yang akan datang,” Chandra mengakhiri.

Penelusuran media ini, pada laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, mengacu pada Surat MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.(wez)

Berikut Surat MenPAN RB dan data Non ASN salah satu kabupaten (Sumber : pendataan-nonasn.bkn.go.id) :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Usai Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Kopli Serahkan SK PPPK Nakes

Sabtu, 3 Jun 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar upacara peringatan hari lahir (Harlah) Pancasila, bertempat di halaman kantor...

Pemdes Lebong Tambang Salurkan BLT Rp 900 Ribu per KPM

Rabu, 31 Mei 2023 10:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I bersumber...

Lahan MT-II Desa Magelang Baru Capai 35 Hektar, Terluas di Lebong Sakti

Selasa, 30 Mei 2023 09:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Kades Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Muhammad Taufik SE tampaknya benar-benar getol dalam...

MT-II Bergulir, Bupati Kopli Ansori Ogah Duduk Manis di Ruang Ber-AC

Selasa, 30 Mei 2023 06:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Program turun tanam padi minimal dua kali setahun (MT-II) yang merupakan program unggulan Bupati Lebong Kopli Ansori dan...

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati dan DJPb Teken MoU

Kamis, 25 Mei 2023 09:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)...

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Namanya

Minggu, 21 Mei 2023 02:13 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu...

Datangi Kemendes PDTT, Upaya Bupati Kopli Perjuangkan Pembangunan di Desa 3T

Kamis, 18 Mei 2023 09:44 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. Tidak...

%d blogger menyukai ini: