Home / Daerah / Kota Bengkulu / Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Selasa, 25 Okt 2022 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas

fokusbengkulu,kotabengkulu – Ini informasi penting buat pengendara di Provinsi Bengkulu, baik roda dua maupun roda empat dan selebihnya. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang polisi lalulintas (Polantas) di seluruh Indonesia melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar demi mencegah terjadinya praktik Pungli. Sebagai gantinya, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas akan ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement).

Menindaklanjuti instruksi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengungkapkan, pihaknya kini meniadakan tilang konvensional dan akan lebih mengutamakan penerapan ETLE. Baik itu yang bersifat statis maupun mobile. Bagi daerah yang belum memiliki infrastruktur ETLE statis, kata Sudarno, maka akan diterapkan ETLE mobile.

“Mulai kemarin tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan oleh anggota Lalulintas dan hanya penerapan ETLE,” ungkap Sudarno kepada sejumlah awak media di Mapolda Bengkulu, Selasa (25/10/2022).

Ia menjelaskan, ETLE statis saat ini baru ada di satu titik. 8 titik tambahan akan segera dipasang di Kota Bengkulu. Salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu. Sedangkan ETLE mobile, lanjut dia, dilaksanakan personel lalun lintas di lapangan dengan menggunakan Handphone (Hp) yang terhubung ke sistem yang ada di Posko Pemantau Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu.

“Nanti bagi pelanggar akan menerima surat pemberitahuan yang diantarkan langsung ke alamat pelanggar,” jelasnya. Sudarno berujar, bagi pelanggar yang ditindak melalui ETLE, akan mendapatkan pemberitahuan dan bisa membayar denda tilang ke Direktorat Lalulintas atau BRI. Denda harus dibayarkan dalam periode waktu tertentu.

“Apabila dalam periode waktu tertentu masih tidak dibayarkan, STNK akan diblokir dan pada saat pelanggar akan membayar pajak maka pelanggar harus menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu baru bisa membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas, walaupun polisi tidak melakukan penindakan secara manual.

“Karena polisi akan tetap melakukan penindakan melalui ETLE. Apabila masyarakat tidak patuh lalulintas, tetap ada saksi hukumnya,” demikian Sudarno.(red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...