Home / Daerah / Kota Bengkulu / Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Selasa, 25 Okt 2022 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas

fokusbengkulu,kotabengkulu – Ini informasi penting buat pengendara di Provinsi Bengkulu, baik roda dua maupun roda empat dan selebihnya. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang polisi lalulintas (Polantas) di seluruh Indonesia melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar demi mencegah terjadinya praktik Pungli. Sebagai gantinya, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas akan ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement).

Menindaklanjuti instruksi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengungkapkan, pihaknya kini meniadakan tilang konvensional dan akan lebih mengutamakan penerapan ETLE. Baik itu yang bersifat statis maupun mobile. Bagi daerah yang belum memiliki infrastruktur ETLE statis, kata Sudarno, maka akan diterapkan ETLE mobile.

“Mulai kemarin tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan oleh anggota Lalulintas dan hanya penerapan ETLE,” ungkap Sudarno kepada sejumlah awak media di Mapolda Bengkulu, Selasa (25/10/2022).

Ia menjelaskan, ETLE statis saat ini baru ada di satu titik. 8 titik tambahan akan segera dipasang di Kota Bengkulu. Salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu. Sedangkan ETLE mobile, lanjut dia, dilaksanakan personel lalun lintas di lapangan dengan menggunakan Handphone (Hp) yang terhubung ke sistem yang ada di Posko Pemantau Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu.

“Nanti bagi pelanggar akan menerima surat pemberitahuan yang diantarkan langsung ke alamat pelanggar,” jelasnya. Sudarno berujar, bagi pelanggar yang ditindak melalui ETLE, akan mendapatkan pemberitahuan dan bisa membayar denda tilang ke Direktorat Lalulintas atau BRI. Denda harus dibayarkan dalam periode waktu tertentu.

“Apabila dalam periode waktu tertentu masih tidak dibayarkan, STNK akan diblokir dan pada saat pelanggar akan membayar pajak maka pelanggar harus menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu baru bisa membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas, walaupun polisi tidak melakukan penindakan secara manual.

“Karena polisi akan tetap melakukan penindakan melalui ETLE. Apabila masyarakat tidak patuh lalulintas, tetap ada saksi hukumnya,” demikian Sudarno.(red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus