fokusbengkulu,lebong – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2023, mendapat apresiasi dari banyak pihak. Tidak terkecuali DPRD Lebong. Bahkan, lembaga legislatif tersebut mendorong agar pihak eksekutif bisa terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan, sehingga predikat prestisius itu bisa dipertahankan.
“Seperti kita ketahui, opini WTP dari BPK RI ini berhasil dipertahankan oleh Pemkab Lebong selama delapan kali berturut-turut sejak 2016. Kita tentu berharap agar kinerja tersebut bisa ditingkatkan sehingga Opini WTP bisa kembali diraih tahun depan,” ungkap Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos, Kamis (30/5/2024).
Carles menuturkan, opini WTP merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan, kata dia, yang disusun pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Tentu, menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra karena harus disajikan secara akuntabel. Makanya, kita memberikan apresiasi tinggi,” ucapnya.
Baca juga : Lebong Catat Sejarah, Sabet WTP 8 Kali Berturut-turut
Meski demikian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lebong tersebut meminta agar Pemkab Lebong tetap menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI.
“Jangan sampai terlena dengan euforia WTP. Tetap, apa yang menjadi rekomendasi BPK, itu ditindaklanjuti. Termasuk catatan-catatan yang lain,” demikian Carles.(red/adv)