Home / Daerah / Rejang Lebong / Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 7 Jul 2022 06:26 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Penyidikan kasus investasi bodong berkedok arisan online yang menyeret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berinisial BO (24), warga RT 07 RW 02 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, memasuki babak baru. Ibu satu anak selaku bandar yang disinyalir menggelapkan uang arisan mencapai miliaran rupiah itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

BO dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan 378 KUHPidana tentang penipuan. Kemudian, Pasal 46 Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 200 Miliar. 

Ini terungkap dalam press conference yang digelar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea S.IK di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (6/7/2022).

“Sedangkan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menghimpun dana dari masyarakat (Para korban,red)  lalu menjanjikan keuntungan yang besar dan membuat data fiktif,” beber Sampson.

Menurut Sampson, BO yang kabarnya masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong ini telah membuka arisan online sejak tahun 2018. Dalam rentang waktu 2018 – 2021, BO diduga kuat telah menggelapkan uang yang terkumpul. Namun, hal itu belum tercium oleh orang-orang yang mengikuti arisan. Puncaknya pada awal tahun 2022, BO mulai membuka arisan dengan sistem over slot dan memalsukan data peserta.

Baca juga : Ibu Muda di Rejang Lebong Diduga Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah, Para Korban Datangi Polda

Baca juga :  Polres Rejang Lebong Ringkus Bandar Arisan Bodong yang Tilep Uang Miliaran Rupiah

“Pelaku menggunakan skema Ponzy. Uang dari nasabah dua, digunakan untuk menutupi uang nasabah 1 yang telah terpakai. Begitu seterusnya,” imbuh dia. Terkait jumlah korban, tambah Sampson, khusus di Rejang Lebong sejauh ini ada sekitar 50 orang. Berkenaan dengan jumlah kerugian, masih terus dihitung oleh penyidik. 

“Jumlahnya diperkirakan antara ratusan hingga miliaran rupiah,” ungkap Sampson. Sementara, untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit sepeda motor matic jenis Honda Scoopy, tiga buku rekening, dua atas nama Bunga Oktaviani dan satu atas nama Angga Saputra, beberapa unit Hadphone (Hp), serta bukti-bukti transaksi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang yang digelapkan itu digunakan membeli barang-barang dan keperluan pribadi,” demikian Sampson.(red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...