Home / Daerah / Rejang Lebong / Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 7 Jul 2022 06:26 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Penyidikan kasus investasi bodong berkedok arisan online yang menyeret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berinisial BO (24), warga RT 07 RW 02 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, memasuki babak baru. Ibu satu anak selaku bandar yang disinyalir menggelapkan uang arisan mencapai miliaran rupiah itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

BO dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan 378 KUHPidana tentang penipuan. Kemudian, Pasal 46 Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 200 Miliar. 

Ini terungkap dalam press conference yang digelar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea S.IK di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (6/7/2022).

“Sedangkan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menghimpun dana dari masyarakat (Para korban,red)  lalu menjanjikan keuntungan yang besar dan membuat data fiktif,” beber Sampson.

Menurut Sampson, BO yang kabarnya masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong ini telah membuka arisan online sejak tahun 2018. Dalam rentang waktu 2018 – 2021, BO diduga kuat telah menggelapkan uang yang terkumpul. Namun, hal itu belum tercium oleh orang-orang yang mengikuti arisan. Puncaknya pada awal tahun 2022, BO mulai membuka arisan dengan sistem over slot dan memalsukan data peserta.

Baca juga : Ibu Muda di Rejang Lebong Diduga Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah, Para Korban Datangi Polda

Baca juga :  Polres Rejang Lebong Ringkus Bandar Arisan Bodong yang Tilep Uang Miliaran Rupiah

“Pelaku menggunakan skema Ponzy. Uang dari nasabah dua, digunakan untuk menutupi uang nasabah 1 yang telah terpakai. Begitu seterusnya,” imbuh dia. Terkait jumlah korban, tambah Sampson, khusus di Rejang Lebong sejauh ini ada sekitar 50 orang. Berkenaan dengan jumlah kerugian, masih terus dihitung oleh penyidik. 

“Jumlahnya diperkirakan antara ratusan hingga miliaran rupiah,” ungkap Sampson. Sementara, untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit sepeda motor matic jenis Honda Scoopy, tiga buku rekening, dua atas nama Bunga Oktaviani dan satu atas nama Angga Saputra, beberapa unit Hadphone (Hp), serta bukti-bukti transaksi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang yang digelapkan itu digunakan membeli barang-barang dan keperluan pribadi,” demikian Sampson.(red)

Baja Juga

News Feed

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...

DPS Pilkada Lebong Ditetapkan Sebanyak 82.134 Jiwa, Cek Nama Anda

Sabtu, 24 Agu 2024 09:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah...

KPU Lebong Segera Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, Catat Jadwalnya

Sabtu, 24 Agu 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong segera membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Pemkab Lebong Resmi Buka Seleksi CPNS, Ada 600 Formasi, Termasuk SMA-SMK

Senin, 19 Agu 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA)...

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan, Ini Prioritas Bupati Kopli Dukung Indonesia Emas

Sabtu, 17 Agu 2024 06:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-79...

Gerindra Merapat, Dukungan kepada Kopli Ansori Tak Terbendung

Senin, 12 Agu 2024 05:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan demi dukungan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk kembali bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Sabtu, 10 Agu 2024 06:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ulah mantan Kepala Desa (Kades) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning berinisial ST (54) dan mantan Kaur Keuangan...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus