Home / Daerah / Rejang Lebong / Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 7 Jul 2022 06:26 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Penyidikan kasus investasi bodong berkedok arisan online yang menyeret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berinisial BO (24), warga RT 07 RW 02 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, memasuki babak baru. Ibu satu anak selaku bandar yang disinyalir menggelapkan uang arisan mencapai miliaran rupiah itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

BO dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan 378 KUHPidana tentang penipuan. Kemudian, Pasal 46 Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 200 Miliar. 

Ini terungkap dalam press conference yang digelar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea S.IK di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (6/7/2022).

“Sedangkan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menghimpun dana dari masyarakat (Para korban,red)  lalu menjanjikan keuntungan yang besar dan membuat data fiktif,” beber Sampson.

Menurut Sampson, BO yang kabarnya masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong ini telah membuka arisan online sejak tahun 2018. Dalam rentang waktu 2018 – 2021, BO diduga kuat telah menggelapkan uang yang terkumpul. Namun, hal itu belum tercium oleh orang-orang yang mengikuti arisan. Puncaknya pada awal tahun 2022, BO mulai membuka arisan dengan sistem over slot dan memalsukan data peserta.

Baca juga : Ibu Muda di Rejang Lebong Diduga Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah, Para Korban Datangi Polda

Baca juga :  Polres Rejang Lebong Ringkus Bandar Arisan Bodong yang Tilep Uang Miliaran Rupiah

“Pelaku menggunakan skema Ponzy. Uang dari nasabah dua, digunakan untuk menutupi uang nasabah 1 yang telah terpakai. Begitu seterusnya,” imbuh dia. Terkait jumlah korban, tambah Sampson, khusus di Rejang Lebong sejauh ini ada sekitar 50 orang. Berkenaan dengan jumlah kerugian, masih terus dihitung oleh penyidik. 

“Jumlahnya diperkirakan antara ratusan hingga miliaran rupiah,” ungkap Sampson. Sementara, untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit sepeda motor matic jenis Honda Scoopy, tiga buku rekening, dua atas nama Bunga Oktaviani dan satu atas nama Angga Saputra, beberapa unit Hadphone (Hp), serta bukti-bukti transaksi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang yang digelapkan itu digunakan membeli barang-barang dan keperluan pribadi,” demikian Sampson.(red)

Baja Juga

News Feed

Hadiri Manasik Haji, Dinkes Sampaikan Pentingnya Vaksin

Kamis, 21 Sep 2023 11:57 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ikut menghadiri kegiatan manasik haji hari kedua tingkat Kabupaten Bengkulu...

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

%d bloggers like this: